Bupati KH Busyro Karim Luncurkan Kitab Fiqh Covid-19
Sumenep – Bupati Sumenep Dr KH A Busyro Karim meluncurkan buku atau kitab tentang virus Corona atau Covid-19 sebagai salah satu upaya sosialisasi terkait pencegahan dan penanganannya. Judulnya Fiqh Covid-19.
Kiai Busyro menjelaskan, latar belakang penulisan dan penerbitana kitab tersebut. Kitab yang ia terbitkan bertujuan untuk menyamakan persepsi di antara pondok pesantren, masjid dan mushalla tentang wabah Covid-19.
“Supaya bersama-sama membantu pemerintah untuk mencegah dan menangani penyebarannya,” kata Kiai Busyro pada peluncuran atau launching kitab Fiqh Covid-19 tersebut di Rumah Dinas Bupati, Selasa, 19 Mei 2020.
Kiai Busyro butuh waktu lima hari dalam menyelesaikan penulisan buku tersebut. Ia menulis setiap hari setelah shalat tarawih.
“Mudah-mudahan buku ini bermanfaat bagi masyarakat Sumenep,” tegasnya.
Ia berharap buku ini bisa menjadi panduan sosialisasi bagi pengurus pondok pesantren, masjid dan mushalla, agar memahami wabah Covid-19.
“Dalam rangka memberdayakan masyarakat untuk langkah-langkah pencegahannya. Karena, di Kabupaten Sumenep jumlah pondok pesantren sebanyak 387 lembaga, 1.560 masjid, dan 3.317 mushalla,” tegasnya.
Dengan panduan buku itu bisa menciptakan pandangan yang sama memahami covid-19 di antara pengurus pondok pesantren, masjid dan musholla, termasuk organisasi keagamaan, baik Nahdlatul Ulama (NU) maupun Muhammadiyah.
“Jelas berdampak positif bagi masyarakat dalam pencegahan dan penanganannya,” ujarnya.
Buku ini berisi di antaranya penanganan virus di zaman Nabi Muhammad SAW dan para sahabat, serta juga mengupas tentang shalat berjamaah di masjid maupun mushalla, baik tentang shaf maupun cara memakai masker bagi jamaah, termasuk juga tenaga medis untuk melaksanakan shalat dengan Alat Pelindung Diri (APD) dan memandikan jenazah Covid-19.
“Mudah-mudahan buku ini bermanfaat bagi masyarakat muslim di Kabupaten Sumenep untuk menanganani covid-19, termasuk tata cara tindakan yang harus dilakukan, guna mencegah penyebaran virus itu,” ujarnya.
Saat ini, Kitab Fiqh Covid-19 tersedia dalam bentuk buku sebanyak sepuluh ribu eksemplar yang pendistribusiannya menyasar pondok pesantren, masjid, mushalla dan organisasi keagamaan.
Hadir dalam peluncuran kitab Covid-19 itu, Wakil Bupati Achmad Fauzi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Edy Rasiyadi, Kepala OPD, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Sumenep.
Sementara editor kitab Fiqh Covid-19, Ibnu Hajar menambahkan, dalam kitab ini Kiai Busyro memberikan gambaran tentang persoalan fikih yang elegan dan pluralis, yakni bersikap bahwa tidak hanya satu atau dua pendapat yang benar.
“Dalam buku ini juga, Kiai Busyro meresume bagaimana pendapat-pendapat itu mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat. Kitab Covid-19 ini dicetak oleh Penerbit Diva Pers sehingga jika mendapat izin penulis bisa diperjualbelikan bebas di masyarakat,” pungkasnya. (red)