Kabar Gembira! Kini Masyarakat Pamekasan Bisa Berobat Gratis, Cukup Tunjukkan KTP

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam melaunching layanan kesehatan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC) di Hotel Azana Pamekasan, Senin, 26 Desember 2022 (santrinews.com/istimewa)
Pamekasan – Kabar gembira. Mulai 7 Januari 2023, masyarakat Pamekasan bisa menikmati pelayanan kesehatan secara gratis. Syaratnya mudah. Cukup menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).
“Semua pelayanan kesehatan gratis. Kalau gratis nanti tingkat kesejahteraannya akan bagus,” kata Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam usai launching program universal health coverge (UHC), di Ballroom Azana Hotel, Jalan Jokotole Pamekasan, Senin, 26 Desember 2022.
Acara launching program tersebut diresmikan oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam bersama forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dan disaksikan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan seluruh kepala desa se Pamekasan.
Launching program itu ditandai dengan santunan secara simbolis kepada beberapa komponen masyarakat. Meliputi guru ngaji, petani, tukang becak, penyandang disabilitas, pendidik, dan pedagang.
Melalui program UHC, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menggratiskan seluruh biaya pengobatan masyarakat di semua fasilitas kesehatan. “Program ini untuk masyarakat Pamekasan,” tandas Ra Baddrut –sapaan Bupati dengan sederet prestasi ini.
Ia mengatakan, seluruh warga masyarakat yang sakit dapat memanfaatkan program itu di semua fasilitas kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit umum daerah (RSUD). Masyarakat Pamekasan cukup menunjukkan KTP ketika berobat dan tidak dipungut biaya sepeserpun.
“Kami memberikan kepastian jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat, masyarakat yang butuh layanan kesehatan cukup datang ke puskesmas, rumah sakit dengan hanya menunjukkan KTP,” ujarnya.
Ra Baddrut menegaskan, program tersebut sebagai ikhtiar Pemkab Pamekasan memberikan kepastian kesehatan kepada masyarakat setelah sebelumnya menyalurkan mobil sigap kepada seluruh desa, dan program Pamekasan Call Care (PCC) yang sudah berjalan dengan baik.
“Sekarang masyarakat tinggal telpon untuk minta diantar ke fasilitas kesehatan, kemudian mobil sigap menjemput ke rumahnya. Setelah di rumah sakit cukup menunjukkan KTP, gratis, profesional, dan cepat,” tandasnya.
Merealisasikan program ini, Pemkab Pamekasan mengalokasikan anggaran sebesar Rp75 miliar.
“Semoga program ini bermanfaat kepada masyarakat Pamekasan. Ini merupakan ikhtiar kami dalam memberikan layanan kesehatan,” pungkasnya. (jaz/red)