Pelantikan DMI Sumenep, Bupati KH Busyro Ingatkan Fungsi Masjid sebagai Pemersatu Umat

Bupati Sumenep KH A Busyro Karim saat sambutan pada pelantikan DMI Sumenep periode 2020-2025, di Pendopo Agung Keraton, Ahad, 5 Januari 2020 (santrinews.com/mahrus)
Sumenep – Bupati Sumenep KH A Busyro Karim hadir menyaksikan pelantikan Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumenep periode 2020-2025, di Pendopo Agung Keraton, Ahad, 5 Januari 2020.
Prosesi pelantikan dipimpin Ketua DMI Provinsi Jawa Timur M Roziqi. Total ada 27 orang pengurus yang dilantik. Ketua DMI Sumenep dibat Moh Bakri, Sekretaris Moh Rifai, dan Bendahara Khairuddin.
Baca juga: Sumenep Meneguhkan Keberagaman NKRI
KH A Busyro Karim dalam sambutannya mengatakan, di Sumenep terdapat sebanyak 1.650 masjid yang tersebar di 334 desa atau kelurahan. Jumlah itu sangat berpotensi untuk membangun umat dengan memakmurkan masjid melalui beragam kegiatan.
“Proses menuju ke arah pemberdayaan umat dimulai dengan pembelajaran umat, baik dalam bentuk pengajian, pengkajian, seminar dan diskusi, maupun pelatihan-pelatihan keterampilan,” kata Kiai Busyro.
Karena itu, menurut Kiai Busyro, DMI Sumenep harus mempunyai strategi pengelolaan, dengan mengoptimalkan seluruh potensi setiap masjid agar keberadaannya bermanfaat bagi jamaah.
“Saya mendorong DMI Kabupaten Sumenep memiliki program-program yang bisa memakmurkan masjid, sekaligus masyarakat di sekitarnya,” tandasnya.
Ia menambahkan, masjid-masjid harus menjauhkan dari sekelompok pihak yang ingin menjadikannya tempat menyebar ujaran kebencian dengan melakukan dakwah negatif.
“Pertumbuhan pembangunan masjid yang sangat pesat harus berefek positif untuk meningkatkan kesadaran religius kalangan umat Islam. Jangan sampai masjid menjadi tempat menyebar ujaran kebencian demi menjaga kerukunan umat beragama di masyarakat,” tegasnya.
Baca juga: Wapres: Zaman Nabi, Masjid Tempat Mengatur Strategi
Ia berharap pengurus DMI yang baru dilantik dapat menjalankan sesuai tugas dan fungsinya sehingga benar-benar berfungsi untuk memajukan masjid. Menjauhkan masjid dari menjadi tempat pusat berkembangnya radikalisme. Masjid diharapkan menjadi menjaga NKRI.
“Masjid benar-benar berfungsi tidak hanya untuk shalat tetapi bagaimana syiar Islam. DMI Sumenep harus berfungsi agar tidak hanya sekedar pelantikan, perlu kerja keras untuk mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pemersatu umat dan pengembangan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, H Roziqi berharap agar masjid tidak hanya dijadikan tempat ibadah, melainkan bisa menjadi salah satu upaya menguatkan moderasi beragama yang mempunyai fungsi sosial dan arsitektural serta dijadikan sebagai pusat pembangunan peradaban Islam.
“Dari masjid juga dapat dijadikan sebagai pelatihan pendidikan para tunas bangsa dan termasuk pusat pendidikan. Dari masjid juga bisa difungsikan sebagai pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dari masjid juga diharapkan menjadi pusat penjaringan dari potensi umat,” tegasnya. (rus/onk)