Napi di Sumenep Bisa Nikmati Pendidikan di Penjara

Sumenep – Bupati Sumenep KH A Busyro Karim meresmikan pendidikan kesetaraan paket A setara SD, paket B setara SMP, dan paket C setara SMA di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Sumenep.
Program hasil kerjasama Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dengan Rutan Sumenep ini bertujuan untuk memenuhi jaminan pendidikan bagi seluruh masyarakat termasuk narapidana. Proses belajar-mengajar sudah dimulai sejak 14 September 2020.
Kiai Busyro Karim mengatakan, program pendidikan kejar paket bagi narapidana adalah terobosan baru sebagai wujud pemenuhan amanah undang-undang bagi semua anak bangsa untuk berpendidikan.
“Ini menjadi sesuatu yang luar biasa karena di Jawa Timur hanya Sidoarjo dan Sumenep (Rutan memiliki pendidikan kejar paket),” kata Kiai Busyro usai Peluncuran Program ’Merdeka Belajar’ Paket A, Paket B, dan Paket C di Rutan kelas IIB Sumenep, Rabu, 7 Oktober 2020.
Kiai Busyro mengatakan, semua napi bebas mengikuti pendidikan kejar paket sesuai tingkatannya dan tidak dipungut biaya alias gratis. Ini sesuai amanah UUD 1945 bahwa pemerintah wajib memberikan pendidikan kepada semua lapisan masyarakat.
“Itu sudah dipastikan dari pemerintah Kabupaten Sumenep, saya kira sudah tidak ada masalah pembiayaan, termasuk pengajarnya semua,” ujarnya.
Kiai Busyro menambahkan, tidak hanya menerima pelajaran kelas, napi peserta didik juga dibekali dengan pendidikan ekstrakurikuler sekolah. “Sementara ini ada pendidikan membatik dan olahan produk teh duan kelor,” ujarnya.
Bagi warga binaan yang bebas sebelum lulus kejar paket, lanjut dia, mempunyai kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di luar Rutan. Dengan syarat melanjutkan di lembaga pendidikan yang sudah memenuhi syarat hukum.
“Warga binaan yang telah bebas namun belum selesai pendidikan paketnya bisa meneruskan di lembaga penyelenggara di masing-masing desanya, dengan catatan penyelenggara pendidikan kesetaraan itu statusnya diakui oleh pemerintah,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Kiai Busyro, Napi peserta didik Kejar Paket C setelah lulus memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke universitas atau perguruan tinggi nanti setelah bebas.
Kepala Rutan Kelas II B Sumenep Viverdi Anggoro mengatakan, ada 10 orang tutor atau guru yang mengajar. “Itu sudah termasuk yang guru honorer,” ujarnya.
“Kami juga memberikan pendidikan keterampilan untuk membekali para warga binaan, seperti membatik dan olahan produk teh daun kelor,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Carto, menambahkan, peserta didik adalah warga binaan Rutan kelas IIB Sumenep yang terdaftar sebagai warga belajar pada Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Sumenep.
“Jumlah warga belajar atau peserta didik sebanyak 41 orang. Rinciannya Paket A sebanyak 12 orang, Paket B sebanyak 14 orang dan Paket C sebanyak 15 orang,” kata Carto. (ari/onk)