Pilbup Sumenep 2020
Masa Reses, Anggota FPKB DPRD Sumenep “Wajib” Undang Fattah Jasin

Kantor DPC PKB Sumenep (santrinews.com/istimewa)
Sumenep – Jelang Serap Aspirasi (Reses) masa sidang III, Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep menginstruksikan seluruh anggota DPRD Sumenep dari FPKB untuk menghadirkan Kepala Bakorwil Madura Fattah Jasin sebagai narasumber.
Instruksi itu diketahui dari surat edaran DPC PKB Sumenep yang ditandatangani KH Imam Hasyim (ketua) dan Dul Siam (sekretaris) tertanggal 30 Mei 2020. Surat itu beredar di beberapa media sosial.
Baca juga: PKB Mojokerto Prioritaskan Usung Kader NU Jadi Calon Bupati
“Sehubungan dengan agenda Reses-3 anggota DPRD Kabupaten Sumenep, maka DPC PKB Sumenep menginstruksikan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari FPKB untuk mengundang Kepala Bakorwil Pamekasan-Madura, Dr RB H Fattah Jasin, M.S sebagai narasumber dalam pelaksanaan reses di wilayahnya,” demikian bunyi kutipan surat instruksi tersebut.
Sebelumnya, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep telah mengagendakan jadwal selama enam hari pada Selasa-Ahad, 2-9 Juni 2020.
Reses adalah ruang anggota DPRD untuk bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan. Reses difasilitasi anggaran dari uang negara.
Baca juga: Ra Mamak Terima Mandat Rakyat untuk Maju Pilkada Sumenep 2020
Fattah Jasin yang kini menjabat Kepala Bakorwil Madura telah resmi mendapat surat tugas dari DPP PKB untuk maju pada Pilkada Sumenep 2020.
Berdasarkan hasil Pemilu 2019, PKB Sumenep memiliki 10 di kursi parlemen. Bermodal 10 kursi —20 persen peraih kursi atau suara—itu, PKB Sumenep bisa mengusung calon sendiri pada Pilkada 2020 tanpa harus berkoalisi dengan partai lain. (ari/onk)