Anggota Komisi VIII DPR RI Mohammad Ali Ridha Sosialisasikan Program Rutilahu

PEDULI: Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar Dapil Madura Mohammad Ali Ridha memaparkan tentang penggunaan dana program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Blumbungan Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan.
Pamekasan – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar Dapil Madura Mohammad Ali Ridha memiliki perhatian besar terhadap warga Madura. Ia turun langsung mengecek kondisi warga serta menyerahkan bantuan sosial.
Setelah melakukan pengecekan langsung ke bawah mengenai kondisi penerima program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH/Ratilahu), sekarang ia mensosialisasikan pemanfaatan program tersebut di Balai Desa Blumbungan Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan, Sabtu, 13 Nopember 2021.
Dalam kegiatan bertema “Bimbingan Teknis Penerima Manfaat Rehabilitas Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH)” itu dihadiri Kepala Desa (Kades) Blumbungan, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan, Kementerian Sosial RI (Kemensos RI) dan seluruh penerima manfaat Rutilahu.
Dalam kesempatan itu, Ali Ridha secara simbolis menyerahkan bantuan kepada setiap ketua kelompok penerima.
“Fungsi saya sebagai wakil rakyat dari dapil Madura melakukan pengawasan terhadap kinerja Kemensos RI. Apakah program yang sudah dicanangkan sudah diterima oleh masyarakat miskin,” ujarnya.
Selain fungsi pengawasan, ia ingin mengetahui langsung kondisi warga di Madura. Terutama tentang kondisi kesejahteraan warga. Sebab sebelum dilantik menjadi wakil rakyat sudah disumpah untuk memperjuangkan rakyat di Madura.
Dengan demikian, ia berkomitmen untuk melakukan pengawasan selalu optimal demi keberlangsungan kesejahteraan warga di Madura di bidang sosial.
“Bahkan kami bersama Kades di Madura sudah mengecek ke lapangan sendiri sebelum program ini disalurkan. Karena saya ingin mengetahui satu-persatu penerima,” ujarnya.
“Kami juga ingin bertegur sapa langsung dengan warga penerima dan saya juga akan kembali nanti ketika program Rutilahu ini sudah terealisasi,” sambungnya.
Ia berharap semua penerima program Rutilahu bisa memanfaatkan bantuan tersebut sesuai kebutuhan. Sebab harus dipertanggung jawabkan.
“Pergunakan sebaik mungkin. Karena dana yang digunakan dari Negara harus ada laporan tentang penggunaannya. Mudahan-mudahan kedepan rakyat Madura semakin sejahtera dan kami akan terus memperjuangkan hak-hak warga,” pungkasnya. (rik/red)