Antisipasi Kekerasan Anak, Komisi IV DPRD Sumenep: Harus Ada Pengawasan Ketat

KH Samioddien (santrinews.com/mahrus)
Sumenep – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep KH Sami’oddien merespon kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang belakangan makin marak terjadi di Sumenep.
Dia menegaskan perlu ada langkah pencegahan dan antisipasi. Paling penting, menurut dia, ada pengawasan dari pihak orang tua.
“Yang pertama, orang tua harus benar-bener memperhatikan masalah pendidikan,” kata Sami’oddien kepada SantriNews, Rabu, 27 Juli 2022.
Baca juga: Bertemu Pasukan ISIS yang Memperkosa, Korban: Usiaku 14 Tahun Seumur Anakmu
Pengawasan sangat penting mengingat setiap kejahatan muncul karena ada kesempatan. “Seperti kejadian barusan karena anak sendirian, makanya perlu perketat pengawasan,” tegas politisi PKB ini.
Teranyar, Polres Sumenep berhasil mengungkap kekerasan seksual terhadap anak umur, pada Senin, 25 Jul 2022.
Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil mengamankan ZT (46) warga Dusun Tambak Desa Jambu Kecamatan Lenteng. ZT dididuga telah melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap seorang anak gadis yang masih di bawah umur.
Baca juga: Menikahi Anak Pengemis
Kasus ini memantik reaksi dari Lembaga Pelindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumenep. Ketua LPA Sumenep Sugiyati berjanji akan mengawal kasus yang menimpa anak yang masih berusia 11 tahun tersebut. “Kita akan kawal kasus tersebut,” kata Sugiyati.
Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak serta memproses secara hukum dengan seadil-adilnya. “Hukum seberat-beratnya,” pungkasnya. (rus/red)