Pilbup Sumenep 2020

Kampanye Virtual Selama Pandemi, Begini Bentuk Pengawasan Bawaslu

Foto bersama usai FGD bertajuk "Meningkatkan Partisipasi Aktif Pemilih Pemula dalam pengawasan Pilkada Sumenep" di Aula PCNU Sumenep (santrinews.com/mahrus)

Sumenep – Pelaksanaan Pilkada serentah 2020, termasuk di Sumenep dilaksanakan di tengah mewabahnya virus corona atau Covid-19.

Sejumlah protokol kesehatan pun akan diterapkan pada tahapan-tahapan pilkada, termasuk dalam tahapan kampanye, salah satunya kampanye virtual.

Koordinator Divisi Humas Bawaslu Jawa Timur Nur Elya Anggraini menyebut pengawasan kampanye digital juga dilakukan secara virtual.

“Ya kita nanti pengawasannya secara virtual,” kata Anggraini kepada SantriNews usai mengisi Forum Group Discusion (FGD) di Aula PCNU Sumenep, Selasa 14 Juli 2020.

Yang diawasi, lanjut Anggraini adalah akun media sosial pasangan calon yang didaftarkan secara resmi ke KPU.

“Ya kita awasi medsos mereka. KPU dulu yang mengatur ini. Pasti ada akun resmi punya paslon ini yang didaftarkan ke KPU,” tambahnya.

Anggraini juga menjelaskan bahwa KPU sudah melakukan kerjasama dengan Bareskrim Polri untuk melacak pelanggaran.

“Tim Cyber kita sudah (kerjasama) dengan Bareskrim Polri untuk melacak, kalau ada pelanggaran terhada UU ITE misalnya,” pungkasnya. (rus/ubaid)

Terkait

AKHBAR Lainnya

SantriNews Network