DPRD Sumenep Sepakati Pemeliharaan Pembangunan Fisik Selama 1 Tahun

Rapat Paripurna DPRD Sumenep Tahun 2020 (santrinews.com/mahrus)
Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menggelar rapat paripurna dengan nota penyampaian laporan Komisi terkait Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bupati SumenepĀ ABPD tahun 2019.
Ketua DPRD Sumenep KH Abdul Hamid Ali Munir, menyampaikan penyerapan anggaran menjadi atensi terhadap Bupati KH A Busyro Karim dalam rapat paripurna tersebut.
“Lebih memperhatikan bagaimana serapan anggaran dan juga pelaksanaan tepat waktu,” ujarnya usai rapat paripurna, Senin, 20 Juli 2020.
Kiai Hamid menyebut penyerapan anggaran untuk tahun-tahun selanjutnya harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Untuk tahun-tahun berikutnya, serapan itu harus diperhatikan,” tambahnya.
Selain itu, Kiai Hamid mengungkapkan kesepakatan antara legislatif dan pemeritah terkait pembangunan fisik di Kota Keris.
“Supaya pelaksanaan fisik dan pemeliharaannya satu tahun,” ungkapnya.
Tujuannya, lanjut Kiai Hamid adalah agar pembangunan yang dilaksanakan pemerintah benar-benar berkualitas.
“Supaya kualitasnya benar-benar menjadi perhatian,” pungkasnya
Dalam rapat paripurna tersebut, sebanyak 38 anggota dewan hadir tanpa keterangan 7 dan izin 5 anggota sehingga total anggota yang tidak hadir 12 orang. (rus/ubaid)