Cegah Wabah PMK, Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan Keluar Masuk Hewan Ternak

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam saat meninjau bazar hewan kurban berbasis syariah di Desa Samatan Kecamatan Proppo, pada Rabu, 22 Juli 2020 (santrinews.com/istimewa)

Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melakukan beberapa langkah antisipasi untuk memastikan hewan ternak yang masuk ke daerahnya dalam kondisi sehat.

Hal ini dilakukan menghadapi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang belakangan marak menyerang hewan yang membuat peternak dan masyarakat secara umum ketar ketir atas bahaya penyakit tersebut.

Baca juga: Penuhi Kebutuhan Pasien Isolasi Mandiri, Bupati Baddrut Antarkan Langsung Paket Bantuan

Bupati Baddrut Tamam mengatakan, Pemkab Pamekasan memperketat pengawasan hewan ternak yang masuk ke Pamekasan dengan mengecek kesehatan dan kelengkapan dokumen guna melindungi hewan ternak masyarakat, sebab wabah itu menular kepada hewan lainnya.

“Pemkab Pamekasan memperketat kelengkapan dokumen surat dan kesehatana hewan ternak yang datang ke Pamekasan,” kata Bupati Baddrut di Pamekasan, Ahad, 15 Mei 2022.

Wabah PMK merupakan penyakit yang menyerang hewan ternak. Wabah ini kadang disebut juga dengan wabah sapi karena banyak menyerang sapi.

PMK adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dan sangat menular. Gejala yang paling tampak adalah demam, blister di mulut dan kaki hewan ternak, dan air liur kental. Hewan ternak yang bisa terkena wabah PMK antara lain sapi, kerbau, unta, kambing, domba, rusa, dan babi.

PMK umumnya tidak mematikan bagi hewan ternak yang sudah dewasa. Namun, bagi hewan yang masih muda, PMK bisa menjadi sangat serius dan menimbulkan kerugian produksi yang sangat tinggi.

Bupati dengan sederet prestasi ini mengatakan, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan terhadap mobil pengangkut hewan ternak dan kandang hewan milik sebagian masyarakat Pamekasan sebagai upaya melindungi kesehatan hewan ternak. Mengingat, wabah ini marak terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

“Rumah potong hewan (RPH) Pamekasan melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh kandang dan mobil pengangkut hewan ternak untuk meningkatkan biosafety dan biosecurity,” tandasnya.

Baca juga: Ibadah Kurban: Simbol Taqarrub, Ujian Kepatuhan, dan Ungkapan Syukur

Ia memastikan, hewan yang terjangkit wabah itu tidak membahayakan kepada manusia. Daging dari hewan tersebut aman untuk dikonsumsi asalkan dimasak lebih dahulu dan diolah dengan cara yang tepat.

Pemkab Pamekasan tidak menerima hewan ternak dari beberapa daerah yang sekarang terdeteksi wabah PMK, diantaranya Rembang, Boyolali, Banjarnegara, dan Wonosobo, serta sejumlah daerah di Jawa Timur untuk memastikan kondisi hewan ternak masyarakatnya sehat.

RPH Pamekasan tidak menerima hewan ternak terjangkit PMK untuk dipotong di RPH. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir, tetap aman makan daging,” pungkasnya. (red)

Terkait

Akhbar Lainnya

SantriNews Network