Jelang Idul Adha, Pemkab Pamekasan Bentuk Tim Khusus Pemantau Kesehatan Hewan Kurban
Polres Pamekasan memantau sapi (santrinews.com/antara)
Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan membentuk tim khusus pemantau kesehatan sapi menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah guna memastikan hewan yang hendak dikurbankan masyarakat tidak sakit dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
“Ada 50 orang yang kami tugaskan secara khusus untuk memantau kesehatan hewan kurban di masyarakat,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKPPP) Pamekasan Ajib Abdullah di Pamekasan, Rabu, 22 Juni 2022.
Baca juga: Safari Ramadlan 1443 H, Bupati Pamekasan Serahkan Bantuan untuk Guru Ngaji
Ia menjelaskan ke-50 orang itu terdiri atas dokter hewan, petugas penyuluh kesehatan hewan serta staf DKPPP Pemkab Pamekasan.
Mereka bertugas melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ke sejumlah masjid dan mushalla penyalur hewan kurban di Pamekasan.
“Jadi, tim ini bertugas melakukan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan hewan yang hendak dikurbankan oleh warga pada Hari Raya Idul Adha nanti,” kata Ajib.
Selain itu, DKPPP Pamekasan juga telah menetapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan kurban, di antaranya mencegah penularan PMK, menyediakan daging kurban yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).
Para petugas juga perlu menjamin ketentraman batin masyarakat, dan hewan yang hendak dikurbankan tersebut harus memenuhi ketentuan syariat Islam.
“Jadi, selain melakukan pemeriksaan, tim ini juga harus menyampaikan sosialisasi mengenai ketentuan ini,” ujarnya.
Sementara Bupati Pamekasan Baddrut Tamam memastikan mengonsumsi daging hewan masih tetap aman dari penyakit di tengah kondisi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) seperti sekarang.
“Kami meminta agar warga di Pamekasan ini tidak perlu resah dengan wabah penyakit mulut dan kuku pada sapi,” tegasnya.
Baca juga: Komisi Fatwa MUI: Daging Kurban Boleh Dibagikan dalam Bentuk Olahan
Jenis penyakit ini, sambung dia, sudah dinyatakan oleh para ahli tidak menular ke manusia, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir mengonsumsi daging sapi.
“Tapi dengan catatan mengikuti anjuran memasak daging standar yang telah ditetapkan, yakni minimal 30 menit hingga titik didih air mencapai 100 derajat selsius,” pungkasnya. (rozi/red)