Pemkab Pamekasan Sediakan Formasi CPNS-P3K Khusus Penyandang Disabilitas

Gedung Kantor Bupati Pamekasan

Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menyediakan formasi khusus bagi penyandang disabilitas pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2021.

Jumlah total formasi khusus yang disediakan sebanyak 9 orang dari jumlah total pelamar ASN yang ditetapkan sebanyak 1.128 orang. Meliputi 6 orang untuk penyandang disabilitas, serta 3 orang lainnya untuk pelamar dengan status lulusan terbaik.

“Rekrutmen khusus bagi penyandang disabilitas pada rekrutmen CPNS dan P3K tahun ini untuk enam orang dari sembilan formasi khusus yang disediakan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKD SDM) Pamekasan Budi Irianto, Rabu, 26 Mei 2021.

Budi Irianto menjelaskan sesuai dengan ketentuan MENPAN RB, usulan jumlah formasi yang disetujui untuk Kabupaten Pamekasan sebanyak 1.128 orang, terdiri dari tenaga teknis 52 orang untuk CPNS dan sembilan orang PPPK, serta tenaga kesehatan CPNS sebanyak 184 orang. Sisanya sebanyak 883 orang PPPK untuk tenaga pendidikan/guru.

“Jadi dari total sebanyak 1.128 orang ini, formasi khusus untuk disabilitas dan lulusan terbaik kami alokasikan sebanyak 9 orang. Meliputi 6 orang untuk disabilitas dan tiga orang untuk lulusan terbaik,” ujarnya.

Tes Daring
Sementara untuk pelaksanaan rekrutmen CPNS dan P3K 2021 akan dilakukan secara daring alias online dan jadwalnya masih difinalisasi oleh Kemenpan RB. “Dari itu kami meminta kepada masyarakat yang hendak melamar, agar segera melakukan persiapan yang dibutuhkan,” imbaunya.

Budi juga meminta masyarakat yang hendak melamar agar mempersiapkan diri berbagai jenis dokumen administrasi yang biasa dibutuhkan.

“Seperti fotocopy ijazah terakhir, KTP Elektronik, serta berbagai jenis persyaratan lainnya seperti yang sudah biasa digunakan pada proses rekrutmen tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (red)

Terkait

Akhbar Lainnya

SantriNews Network