DPRD Sumenep Targetkan PAK APBD 2020 Disahkan 18 September

Rapat Paripurna DPRD Sumenep membahas PAK APBD 2020 (santrinews.com/istimewa)
Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep tengah membahas Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
Ketua DPRD Sumenep mengatakan pembahasan PAK APBD 2020 ditargetkan selesai dan disahkan pada 18 September 2020.
“Hal ini kami lakukan untuk menghindari terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) seperti tahun lalu,” kata Kiai Hamid usai rapat paripurna di kantor DPRD Sumenep, Rabu 9 September 2020.
Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang ABPD-Perubahan tahun 2020 itu dihadiri Bupati Sumenep KH A Busyro Karim.
Target itu, kata Kiai Hamid, untuk menghindari terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) seperti tahun 2019.
“Ini tidak boleh terjadi lagi, makanya kemarin fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya. Setelah APBD perubahan disahkan, semua perencanaan harus segera digerakkan dan harus segera dilakukan,” ujarnya.
Ia meminta agar eksekutif sebagai pelaksana teknis semestinya lebih paham dalam melaksanakan perencanaan pembangunan infrastruktur dan sebagainya.
“Makanya legislatif wajib mengevaluasi, apakah benar dan sesuai dengan regulasi yang kita putuskan bersama dalam pengesahan ABPD itu,” tegasnya.
Bupati Kiai Busyro mengatakan, angggaran yang dibahas tidak banyak perubahan. “Anggarannya hanya kira-kira Rp 32 miliar yang dibahas,” ujarnya. (rus/onk)