DPRD Sumenep Sampaikan Beberapa Catatan Evaluasi LKPJ APBD 2019

Suasana Sidang Paripurna DPRD Sumenep (santrinews.com/mahrus)

Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan hasil Pansus atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tentang APBD tahun 2019.

Sidang paripurna berlangsung di ruang paripurna, Senin, 20 April 2020, dan dipimpin Ketua DPRD Sumenep KH Abdul Hamid Ali Munir. Hasil Pansus dibacakan oleh juru bicara Suroyo. Hadir Bupati Sumenep KH A Busyro Karim.

KH Hamid mengatakan ada beberapa catatan penting yang harus dijadikan bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk tahun 2020.

Pertama, soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dirasa masih kurang inovatif. Kedua, perencanaan dan pembangunan yang masih banyak yang belum selesai tepat waktu.

“Dalam evaluasi ini soal pembangunan yang belum tepat waktu, PAD ini sebagai evaluasi tahun anggaran 2019,” kata Kiai Hamid kepada wartawan usai memimpin sidang paripurna.

Ketiga, soal pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menurut Kiai Hamid, masih banyak bantuan sosial yang belum tepat sasaran. Karena itu, perlu dilakukan pendataan ulang.

Catatan lainnya adalah beberapa pekerjaan tahun 2019 yang dilakukan oleh kontraktor mengalami pemutusan kontrak, diantaranya pekerjaan RSUD Arjasa yang pembangunannya dimulai dari 2018. “Sampai saat ini RSUD Arjasa belum ditempati,” tukasnya.

Selain itu, aset daerah yang selama ini belum tersertifikat. “Maka ini perlu tindakan konkrit dari pemerintah agar tahun 2020 ini bisa menjadi lebih baik dari 2019,” pungkasnya. (rus/onk)

Terkait

Akhbar Lainnya

SantriNews Network