Tolak Hadiri Paripurna APBD, Fraksi PDIP Sumenep: Kami Tak Ingin Ceroboh Putuskan Program Rakyat

Gedung Kantor DPRD Kabupaten Sumenep (santrinews.com/bahri)

Sumenep – Seluruh anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep yang hadir di ruang fraksi PDI Perjuangan di gedung DPRD Sumenep menolak untuk masuk ke rapat paripurna pengesahan APBD 2020. Mereka memilih untuk bertahan di ruang fraksi PDIP.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Sumenep, Haji Zainal Arifin menyampaikan, fraksinya memilih tidak hadir ke rapat paripurna APBD 2020 sebagai sikap atas pengesahan APBD yang terburu-buru.

“Saya melihat pimpinan DPRD hanya mementingkan pengesahan APBD 2020. Tapi tidak mau memperhatikan masukan dan koreksi dari pokja-pokja anggaran,” ujar Haji Zainal di ruang fraksi PDI Perjuangan, Rabu, 27 November 2019.

Baca juga: PDIP Dekati NU dan Muhammadiyah, Ini Tanggapan PPP

Menurut Haji Zainal, pembahasan anggaran yang cenderung buru-buru dan dipaksakan, bertentangan dengan komitmen garis partainya. Sudah menjadi keputusan kongres partai, tambah Haji Zainal, bahwa penggunaan APBD harus dipastikan untuk kepentingan rakyat.

“Sudah jadi garis PDIP, APBD harus digunakan seluas-luasnya, sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat. Lha, RKA OPD-OPD ini masih banyak koreksi, kok moro-moro diparipurnakan. Ada apa ini?” tanya Haji Zainal.

Selain pengesahan yang dipaksakan, Haji Zainal juga menyoal sikap pimpinan DPRD yang tidak mengindahkan surat Gubernur Jawa Timur tentang tatib kedewanan.

“Padahal surat gubernur itu tiba 10 hari lalu, tapi sampai sekarang belum diparipurnakan. Saya kira pimpinan DPRD tidak jelas arahnya dalam memperjuangkan rakyat melalui fungsi kedewanan,” jelas Haji Zainal.

Baca juga: Tingkatkan IPM Madura, Pemprov Jatim Bangun Pesantren Gratis di Sumenep

Alasan lainnya, menurut legislator Dapil IV Sumenep ini, pimpinan DPRD juga mengabaikan surat ketua seluruh fraksi terkait pembentukan Baleg dan Badan Kehormatan.

“Seluruh Fraksi (7 Fraksi, red) sudah berkirim surat ke pimpinan perihal pembentukan Baleg, tapi sampai hari ini pimpinan DPRD belum menggelar paripurna pembentukan baleg. Tentang Badan Kehormatan Dewan pun demikian. Sampai hari ini pimpinan DPRD belum mengindahkannya,” pungkasnya. (elwa/hay)

Terkait

Akhbar Lainnya

SantriNews Network