Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sumenep Lantik Anggota PAW dari PDIP

Ketua DPRD Sumenep KH Abd Hamid Ali Munir saat melantik Syaiful Bahri sebagai anggota DPRD hasil PAW dari Fraksi PDI Perjuangan di lantai 2 ruang rapat paripurna, Senin, 27 Juni 2022 (santrinews.com/mahrus)

Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan sisa masa jabatan 2019-2024.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sumenep KH Abd Hamid Ali Munir itu berlangsung di lantai 2 ruang paripurna, Senin, 27 Juni 2022.

Syaiful Bahri diambil sumpah menjadi anggota DPRD Sumenep melalui mekanisme PAW. Syaiful menggantikan Decky Purwanto anggota Fraksi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan (Dapil) II yang berhalangan tetap karena meninggal dunia pada Agustus 2021.

Dalam sidang paripurna istimewa itu dihadiri sejumlah pimpinan partai politik, eksekutif, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua DPRD Sumenep KH Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, jadwal pelantikan Syaiful Bahri hasil PAW ini sudah diputuskan melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) Dewan.

“Jadwal pelantikan sudah diputuskan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) Dewan. Sedangkan SK usulan pengangkatan Syaiful Bahri sudah turun dari Gubernur Jatim,” kata Kiai Hamid Ali Munir.

Politisi senior PKB ini menambahkan, DPRD Sumenep juga telah mengajukan Ahmad Washil sebagai calon anggota PAW dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Washil diusulkan untuk menggantikan Achmad Salim asal Dapil III yang meninggal dunia.

DPRD juga tengah mengajukan penerbitan SK pengangkatan Ahmad Washil sebagai Calon Anggota PAW DPRD Sumenep dari PPP,” ujarnya.

Untuk sementara pelantikan Ahmad Washil belum dapat dijadwalkan. Sebab, hingga saat SK-nya masih belum turun dari Gubernur Jawa Timur.

“SK dia belum turun, DPRD tidak berani menjadwal pelantikannya. Kita tunggu saja, sebab kami yakin tidak lama lagi juga akan turun,” pungkasnya. (rus/red)

Terkait

AKHBAR Lainnya

SantriNews Network