PCNU Pamekasan Minta Raperda Pesantren Segera Disahkan Jadi Perda

Ketua PCNU Pamekasan KH Taufik Hasyim (santrinews.com/abror)
Pamekasan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pamekasan mengapresiasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pesantren yang sudah dalam tahap pembahasan oleh DPRD Pamekasan dan eksekutif.
Ketua PCNU Pamekasan KH Taufik Hasyim menjelaskan, Raperda tentang Pesantren tersebut merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap eksistensi pesantren yang ikut membangun dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kita semua tahu, betapa besar peranan santri dan orang-orang pesantren untuk negeri ini, mulai dari keterlibatannya dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, sampai era sekarang yang tetap berpegang teguh pada prinsip kesatuan bangsa,” kata Kiai Taufik saat ditemui di Kantornya, Jl R Abd Aziz No. 95 Jungcangcang, Pamekasan, Senin 12 April 2021.
Pengasuh Pondok Pesantren Bustanul Ulum Sumber Anom Angsanah Pamekasan itu mengatakan, itikad pemerintah untuk memberikan pengayoman terhadap eksistensi pesantren harus didukung oleh semua kalangan.
Menurut Kiai Taufik, di Kabupaten Pamekasan ada ratusan pondok pesantren yang telah banyak melahirkan dai, birokrat, sampai kepala daerah. Sehingga, sambungnya, Raperda Pesantren yang sudah jadi pembahasan sejak 2020 harus cepat ditetapkan.
“Warga pesantren di Pamekasan banyak yang menunggu dan berharap Raperda penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren supaya segera diperdakan, sehingga peran serta pemerintah terhadap pesantren semakin dirasakan,” pungkasnya. (abrori/ari)