Pilbup Sumenep 2020

Tak Dimainkan Hanura dalam Pilkada, PAN Siap Transfer Nyai Eva

Pengurus PAN Sumenep berkunjung ke kediaman Nyai Eva (santrinews/istimewa)

Sumenep – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Sumenep dinamika soal SK DPP Hanura yang jatuh pada Fatah Jasin-Kiai Ali Fikri viral di media sosial.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumenep Hosaini Adhim mengatakan bahwa tidak turunnya rekomendasi kepada Dewi Khalifah selaku Ketua DPC Hanura, tidak mengurangi ketokohannya.

“Kadar ketokohan beliau tidak akan berkurang karena dinamika tersebut,” kata Adhim dalam rilis yang diterima SantriNews, Selasa 21 Juli 2020.

Baca juga: Kader Hanura Solid Dukung Nyai Khalifah Maju Pilbup Sumenep

Nyi Eva —sapaan akrab Dewi Khalifah— menurut Adhim adalah sosok yang sudah memiliki nama besar di Sumenep.

“Kadar ketokohan beliau melampaui dinamika rekomendasi itu,” tambahnya.

Pandangan Adhim, dukungan PAN kepada pasangan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah karena figur ketokohannya apalagi juga sebagai Ketua PC Muslimat NU.

“Mengingat figur Nyai Eva melebihi dari pada soal rekomendasi maka kami siap memberikan karpet “biru” bagi Nyai Eva jika berkenan berproses di PAN,” ungkapnya.

Sebelumnya di berbagai medsos beredar SK DPP Partai Hanura dengan Nomor: 060/B.3/DPP-Hanura/VI/2020 tertanggal 18 Juni 2020 yang memberikan persetujuan kepada Dr Ir Fattah Jasin-Ali Fikri sebagai pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Sumenep.

Sementara Nyai Eva menyatakan hingga sekarang belum menerima salinan maupun pemberitahuan tentang SK DPP Partai Hanura sebagaimana yang beredar di medsos.

“Hingga sekarang pun, surat tugas kami dari Tim Pilkada Pusat DPP Partai Hanura sebagai bacawabup untuk mendampingi Pak Achmad Fauzi (PDI Perjuangan) dalam Pilkada Sumenep 2020 belum dicabut maupun dievaluasi,” tukasnya. (rus/ubaid)

Terkait

Akhbar Lainnya

SantriNews Network