Salah Transfer Bantuan Insentif, Kini Guru Ngaji di Sumenep Terpaksa Cari Hutangan

Ilustrasi guru ngaji
Sumenep – Ustadz Fauzi –nama samaran, salah satu guru ngaji di Kabupaten Sumenep, tampak kebingungan. Ia terpaksa harus mencari hutangan uang ke sanak famili dan tetangga sebesar Rp500 ribu.
“Uang Rp500 ribu itu besar,” kata Fauzi. “Tentangga banyak yang tidak punya kalau sampai (uang) sebesar itu.”
Baca juga: 4 Tahun Jabat Wakil Bupati Sumenep, Kekayaan Achmad Fauzi Naik Rp6,1 Miliar
Uang sebesar itu akan ia pergunakan untuk dikembalikan ke Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Sumenep.
Fauzi menuturkan, akhir 2021 ia menerima bantuan insentif guru ngaji. Ia ambil di rekening BPRS. Total senilai Rp.1.700.000. Uang itu langsung ia belanjakan untuk berbagai kebutuhan. “Juga beli semen untuk perbaiki mushalla, ya langsung habis,” kata Fauzi.
Awal Januari 2022, ia menerima pemberitahuan dan permintaan agar ia segera mengembalikan sebesar Rp500 ribu ke Kesmas Pemkab Sumenep. “Saya bingung,” ujarnya.
Fauzi terpksa harus mengembalikan senilai Rp500 ribu karena ada kelebihan jumlah nominal transfer bantuan insentif guru ngaji dari yang semestinya ia terima Rp1.200.000.
Pada 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengalokasikan anggaran senilai Rp1,2 Miliar untuk bantuan insentif guru ngaji. Ada 1000 guru ngaji penerima. Masing-masing sebesar Rp1,2 juta. Pencairan dilakukan secara bertahap melalui BPRS.
Baca juga: 12.373 Guru Ngaji di Banyuwangi Peroleh Insentif, Total Rp8,7 Miliar
Namun, pada pencairan tahap terakhir terjadi kesalahan transfer ke penerima. Terjadi kelebihan nominal. Jumlah nominalnya bervariasi. Mulai Rp1.700.000 hingga 2.400.000.
“Harus mengembalikan, karena memang bukan haknya,” kata Kabag Kesmas Pemkab Sumenep, Kamiluddin, kepada SantriNews, Jumat pagi, 13 Januari 2022.
“Itu hak guru ngaji yang lain,” lanjutnya.
“Artinya masih ada guru ngaji yang belum ditransfer? “Sudah dipenuhi semua,” jawab Kamiluddin.
Program bantuan insentif tersebut merupakan salah satu wujud kepedulian Pemkab Sumenep terhadap guru ngaji. Program ini wujud dari visi-misi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi-Nyai Hj Dewi Khalifah. (rus/onk)