Insentif untuk 9.312 Guru Ngaji-Madin, Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp15 Miliar

Bupati Bangkalan KHR Abdul Latif Amin Imron secara simbolis menyerahkan bantuan insentif kepada guru ngaji (santrinews.com/istimewa)
Bangkalan – Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar lebih untuk insentif guru ngaji dan guru madrasah diniyah. Insentif diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan sebagai bentuk penghargaan kepada mereka.
Total ada 9.312 guru penerima insentif. Rinciannya sebanyak 4.246 guru madrasah diniyah, dan 5.066 guru ngaji. Masing-masing mendapat Rp2,2 juta, diberikan Rp200 ribu per bulan untuk 11 bulan. Jumlah penerima itu naik dibanding tahun 2020 sebanyak 8.921 orang.
“Kami berharap penerima bantuan tidak melihat besar kecilnya bantuan, namun komitmen pemerintah dalam berupaya membantu kesejahteraan mereka,” kata Bupati Bangkalan KHR Abdul Latif Amin Imron.
Anggaran insentif guru ngaji tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
“Ini adalah salah satu upaya kami dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangkalan. Ini juga menjadi program prioritas Pemkab Bangkalan,” kata Ra Latif —panggilan akrab bupati.
Pencairan insentif tersebut diberikan secara bertahap, dan hingga kini guru yang menerima insentif sebanyak 801 orang, terdiri atas 516 guru ngaji dan 286 guru madrasah diniyah.
Ra Latif mengatakan guru ngaji yang mendapatkan bantuan insentif hanya yang memenuhi persyaratan, di antaranya guru ngaji itu bukan pegawai negeri sipil dan benar-benar memiliki santri yang belajar mengaji di masjid atau mushalla yang dibina. (red)