Pilbup Sumenep 2020
Politik Uang dan Dana Politik

Komisioner Bawaslu Jawa Timur Nur Elya Anggraini dalam Forum Group Discussion di Aula PCNU Sumenep (santrinews.com/mahrus)
Sumenep – Politik uang (money politics) dan dana politik (political cost) tidaklah sama. Kedua istilah tersebut memiliki berbedaan yang sangat tajam.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Humas Bawaslu Jawa Timur Nur Elya Anggraini.
“Politik uang memang sangat diharamkan,” kata Anggraini dalam Forum Group Discusion (FGD) di Aula PCNU Sumenep, Selasa 14 Juli 2020.
Sementara dana politik itu memang harus ada untuk memenuhi kebutuhan politik.
“Dana Politik harus ada untuk membeli spanduk, baju kampanye, bendera kampanya dan bahkan untuk membuat iklan di media massa,” tambahnya.
Oleh karena itu, dalam FGD bertajuk ‘Meningkatkan Partisipasi Aktif Pemilih Pemula Dalam Pengawasan Pilkada Sumenep’ itu Anggaraini menegaskan bahwa politik uang harus dilawan.
“Jangan sampai dikasih ruang soal politik uang,” tegas Anggraini.
Untuk itu, peran masyarakat menjadi penting untuk melakukan pengawasan.
“Partisipasi masyarakat dalam pengawasan sangat penting,” pungkasnya. (rus/ubaid)