Resmi! Bupati Pamekasan Tetapkan Pilkades Serentak 20 September 2021

Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan secara resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021. Yakni Senin, 20 September 2021. Ada 74 desa yang akan melaksanakan Pilkades.

Hal itu disampaikan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam usai rapat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang VIP Timur Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Senin siang, 10 Mei 2021.

Acara launching dan penetapan waktu pemungutan suara Pilkades serentak 2021 tersebut juga diikuti para Camat se-Pamekasan secara daring.

Bupati Baddrut dalam sambutannya mengatakan, perencanaan dan pelaksanaan Pilkades serentak 2021 Pamekasan akan dimaksimalkan dengan target tiga sukses, yaitu sukses pelaksanaan pemungutan suara, sukses keamanan dan sukses penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Untuk mencapai tiga sukses itu, Ra Baddrut —sapaan akrab Bupati Pamekasan— mengajak seluruh stakeholder, khususnya yang ada di desa, untuk bersama-sama terlibat aktif dalam pelaksanaan Pilkades serentak 2021.

“Seluruh Forkopimda nanti akan bersama-sama dengan Camat dan Forkopimka. Tentu, juga akan bersama stakeholder di desa-desa, para tokoh, para alim, para ulama, serta para pimpinan di level desa, ayo kita dorong tiga sukses ini bisa berjalan dengan baik,” ajak Ra Baddrut.

Mengingat masa pandemi Covid-19, Ra Baddrut mengaku sedang merancang beberapa alternatif model pemungutan suara Pilkades serentak di 74 desa se Pamekasan. Kemungkinan akan memilih cara pemungutan suara menggunakan model TPS di setiap dusun.

“Secara teknis akan terus kami lakukan edukasi dan sosialisasi yang akan dilaksanakan oleh Kepala Dinas bersama Camat dan seluruh stakeholder lainnya untuk memberikan pemahaman yang sama,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar dan Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Tejo Baskoro meminta semua pihak saling koordinasi dan kolaborasi demi kesuksesan Pilkades 2021. Begitu juga para bakal calon kepala desa harus siap menang dan kalah.

AKBP Apip Ginanjar menegaskan akan menindak tegas bagi yang melanggar hukum dalam pelaksanaan Pilkades.“Kami akan betul-betul menegakkan hukum di atas segala-galanya,” tegasnya. (abror/onk)

Terkait

Akhbar Lainnya

SantriNews Network