Muktamar NU Tetap Digelar 23-25 Desember 2021

Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj didampaingi Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekjend Helmy Faishal Zaini, membacakan keputusan jadwal pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di kantor PBNU Jakarta, Selasa malam, 7 Desember 2021.

Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU digelar pada 23-25 Desember 2021 di Lampung. Ketetapan ini berdasarkan keputusan Konferensi Besar (Konbes) NU di Jakarta pada 26 September 2021 lalu.

“PBNU memberitahukan bahwa penyelenggaraan Muktamar ke-34 adalah sepenuhnya sebagaimana keputusan Konferensi Besar NU pada 26 September 2021. Adapun waktu pelaksanaannya adalah pada tanggal 18-20 Jumadil Ula 1443 Hijriyah atau 23-25 Desember 2021 Masehi di Lampung,” kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil membacakan keputusan.

Keputusan yang ditandatangi Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib ‘Aam KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal Helmy Faishal Zaini itu disepakati dalam rapat gabungan pengurus harian tanfidziyah dan pengurus harian syuriah di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa malam, 7 Desember 2021.

Keputusan diambil setelah pemerintah menarik kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19, pada masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Muktamar ke-34 NU sebelumnya telah telah ditetapkan digelar pada 23-25 Desember 2021 di Lampung. Hal itu berdasarkan Konbes NU di Jakarta pada 26 September 2021 lalu.

Namun kemudian waktu tersebut dibicarakan ulang lantaran pemerintah berniat menerapkan PPKM Level 3 seluruh Indonesia mulai 24 Desember. Terjadi silang pendapat, yakni 17-19 Desember 2021 dan 31 Januari 2022.

Belakangan pemerintah batal menerapkan PPKM level 3 tersebut. PBNU lantas kembali pada rencana awal, yakni 23-25 Desember 2021. (red)

Terkait

NASIONAL Lainnya

SantriNews Network