Sempat Ditunda, Bupati Sumenep Putuskan Pilkades Digelar 25 Nopember 2021

Sumenep – Sempat ditunda, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Sumenep akhirnya diputuskan akan dilaksanakan pada 25 November 2021.

“Kelanjutan Pilkades 2021 sudah ditetapkan melalui Keputusan Bupati kemarin,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Moh Ramli kepada SantriNews, Selasa, 26 Oktober 2021.

Ramli mengatakan, seluruh tahapan Pilkades yang sudah berjalan tidak ada berubahan. Sebab, yang ditunda hanya pelaksanaannya karena alasan Pandemi Covid-19.

“Poin pentingnya tidak membatalkan tahapan yang berjalan sebelum penundaan,” ujarnya.

Surat Keputusan tentang pelaksanaan Pilkades akan disampaikan oleh Bupati Achmad Fauzi kepada seluruh camat. “Nanti tugas camat, karena hari ini Bupati akan menyampaikan langsung kepada seluruh camat,” tuturnya.

Ada 84 desa di Sumenep yang akan melaksanakan serentak 2021, dan 5 Pilkades antar waktu (PAW). “Terdapat 5 Desa PAW. Waktunya disesuaikan dengan jadwal masing-masing desa,” ujarnya.

Semula Pilkades serentak 2021 di Sumenep dijadwalkan dilaksanakan pada 8 Juli 2021. Bupati memutuskan menunda karena waktu itu di Sumenep masih Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.

Ramli berharap pelaksanaan Pilkades serentak 2021 bisa berjalan sukses dan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. “Kepada para pemilih gunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani, dan buat para calon jaga kondusifitas,” pungkasnya. (rus/onk)

Terkait

AKHBAR Lainnya

SantriNews Network