Kabar Dunia

Arab Saudi Jadi Pimpinan Komite Warisan Dunia UNESCO

Madain Saleh menjadi Situs Warisan Dunia UNESCO pertama di Arab Saudi pada tahun 2008. (santrinews.com/AN)

Internasional – Arab Saudi terpilih menjadi pimpinan Komite Warisan Dunia UNESCO menyusul keputusan bulat di kantor pusat organisasi di Paris.

Komite tersebut akan diketuai oleh Putri Haifa binti Abdulaziz Al-Mogrin, perwakilan tetap Kerajaan untuk UNESCO, dan ketua program organisasi dan komite hubungan eksternal.

Pertemuan Paris juga menyepakati bahwa Arab Saudi akan menjadi tuan rumah sesi ke-45 komite, yang akan diadakan di Riyadh mulai 10-25 September.

Pemilihan disetujui selama sesi ke-18 Komite Warisan Dunia, yang diadakan di hadapan semua negara anggota komite.

Putri Haifa menyampaikan dalam twitternya, “Sebagai penyelesaian peran penting Kerajaan dalam mendukung dan melestarikan warisan manusia, saya bangga hari ini mengakreditasi Arab Saudi sebagai ketua Komite Warisan Dunia UNESCO, dan menjadi tuan rumah sesi ke-45 Komite Warisan Dunia untuk pertama kali di bulan September.”

Delegasi permanen Kerajaan untuk UNESCO juga menyatakan, Arab Saudi adalah rumah bagi 6 situs warisan dunia milenial dan 11 elemen warisan tak berwujud, Arab Saudi dengan bangga akan menjadi tuan rumah sesi ke-45 Komite Warisan Dunia UNESCO pada bulan September. “Ini adalah babak baru dalam perkembangan kami sejarah,” dikutip dari Arabnews, Kamis (26/1).

Keputusan tersebut merupakan puncak dari upaya yang dipimpin oleh Kerajaan di UNESCO, mengingat dukungan tak terbatas untuk sektor budaya oleh Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman, serta dukungan dan arahan dari Menteri Kebudayaan Pangeran Badr bin Abdullah bin Farhan.

Putri Haifa memuji keputusan tersebut dan mengatakan bahwa itu hanyalah hasil dari peran penting Kerajaan dalam mendukung warisan, dan upaya yang diperluas untuk mendokumentasikan warisan manusia bersama negara anggota komite, serta mencapai tujuan UNESCO secara umum, dan tujuan Komite Warisan Dunia pada khususnya.

Komite Warisan Dunia UNESCO, terdiri dari perwakilan 21 negara bagian yang dipilih oleh Majelis Umum, memeriksa proposal negara yang ingin menempatkan situs mereka di Daftar Warisan Dunia, membantu para ahli untuk melaporkan situs tersebut, dan memberikan penilaian akhir atas keputusan tersebut dari situs yang diusulkan dalam daftar.

Kerajaan memiliki dua anggota lain dari komite utama UNESCO serta keanggotaannya dalam Komite Warisan Dunia: keanggotaan Dewan Eksekutif dan keanggotaan Komite Antarpemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda, yang menyoroti peran Kerajaan sebagai sangat penting. dan pusat aksi internasional dalam pengambilan keputusan organisasi. (ari)

Terkait

AKHBAR Lainnya

SantriNews Network