Pemkab Sumenep Inventarisir 450 Unit Mobil Dinas

Mobil Dinas Pemkab Sumenep dalam kondisi rusak diparkir di sebelah barat kantor Kopri Sumenep (santrinews.com/mahrus)

SUMENEP, SantriNews Madura – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tengah mendata atau menginventarisir kendaraan dinas roda empat yang tersebar di Organsiasi Perangkat Daerah (OPD). Total ada 450 unit.

Plt Kepala Bidang Aset BPPKAD Sumenep Eva Monalisa mengatakan, kendaraan dinas yang tidak terpakai itu tidak terdata di bidang aset kecuali diusulkan penghapusan.

“Kita yang di aset hanya mendata kendaraan yang ada saja kecuali diusulkan penghapusan,” kata Eva Monalisa kepada SantriNews.com, Rabu, 9 Agustus 2023.

Menurut Eva, selama masih belum terbit SK penghapusan maka tetap dikatakan asset. Sementara untuk proses pengajuan penghapusan, setiap OPD mengajukan kepada Bupati untuk mendapat persetujuan.

OPD mengajukan ke Bupati, kita hanya melaksanakan (penghapusan) ketika sudah ada persetujuan dari Bupati,” tuturnya.

Pada tahun 2023 sudah ada 12 SK penghapusan yang dikeluarkan termasuk penghapusan gedung dan peralatan kantor. “Tentu apa yang menjadi aset harus betul-betul dijaga dan dirawat,” pungkansya. (rus/red)

Terkait

AKHBAR Lainnya

SantriNews Network