Ansor Sumenep Belajar Cara Rasulullah Menyikapi Bid’ah

Sumenep – Majelis Dzikir dan Sholawat Rijalul Ansor (MDS RA) Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Kabupaten Sumenep menggelar ngaji kitab Risalah Ahlussunnah wal Jamaah, Rabu, 20 Januari 2021.

Pengajiab kitab diasuh KH Ahmad Halimy dan dilaksanakan di sekretariat PC GP Ansor Sumenep setiap dua minggu.

Kiai Halimy menekankan pentingnya memaknai arti bid’ah secara benar sebelum memutuskan bahwa suatu perkara diklasifikasikan sebagai bid’ah atau tidak.

“Kalau bid’ah dimaknai sebagai sesuatu yang tidak ada di jaman nabi, itu bid’ah secara bahasa. tapi jika dimaknai bertentangan dengan sunnah nabi, maka yang tidak bertentangan dengan sunnah nabi bukan bid’ah,” jelas Kiai Halimy.

Baca juga: NU Dikafirkan dan Dibidahkan Sejak Zaman Mbah Hasyim Asyari

Ia kemudian melanjutkan penjelasannya, bahwa KH Mohammad Ishom Hadiq dalam pengantar kitab Risalah Ahlussunnah wal Jamaah mengartikan bid’ah sebagai sesuatu yang tidak bertentangan dengan sunnah.

Bid’ah, lanjut Kiai Halimy sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad dan sudah memberikan contoh bagaimana menghadapi perkara baru yang tidak pernah diajarkan Nabi SAW.

“Bid’ah sudah ada pada masa Nabi. Dan Nabi Muhammad pernah menyikapi bid’ah,” kata Kiai Halimy.

Kiai Halimy bercerita bahwa pada masa Nabi, ada seorang sahabat yang membaca i’tidal tidak seperti apa yang pernah diajarkan Nabi. Namun Nabi Muhammad tidak serta merta menyebutnya bid’ah.

Itulah sunnah yang diajarkan Nabi dalam menghadapi bid’ah. Kalau tidak bertentangan maka itu boleh, jika bertentangan maka itu ditolak.

“Itu yang dimaksud sunnah dalam menghadapi bid’ah. Bukan lantas semua hal yang baru itu bid’ah dan ditolak. Karena pada dasarnya pemahaman seperti itu yang bid’ah. Dan Mbah Hasyim sudah sejak awal menolak kesesatan orang-orang ahli bid’ah tersebut,” jelasnya.

Baca juga: KH Thaifur Ali Wafa, Kiai Produktif dari Ujung Pulau Madura

Oleh karena itu, termasuk perbuatan bid’ah adalah menyikapi bid’ah tidak sesuai dengan apa yang telah diajarkan Rasulullah.

“Termasuk Bid’ah itu menyikapi bid’ah tidak dengan cara nabi menyikapi bid’ah. Itu bid’ah. Sunnah dalam menghadapi perkara baru dilihat, kalau tidak bertentangan boleh. Kalau bertentangan ditolak. Itu sunnah dalam menghadapi Bid’ah,” pungkasnya. (ubadi/onk)

Terkait

Akhbar Lainnya

SantriNews Network