ASN Sumenep Wajib Pakai Batik Lokal dan Blangkon, Cara Bupati Fauzi Pulihkan Ekonomi Warga

Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat meninjau proses pembuatan blangkon di Desa Banasare, Rubaru, Jumat, 8 Juli 2022 (santrinews.com/mahrus)

Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep akan mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep untuk memakai batik tulis lokal dan blangkon.

Aturan penggunaan baju batik lokal blankon itu nanti akan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pakaian ASN Seragam Batik Lokal.

Dalam aturan itu, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sumenep akan diwajibkan menggunakan batik tulis modern dan batik tulis motif lama pada hari Kamis dan Jumat. Batik yang digunakan harus produk asli Sumenep.

“Kunjungan kali ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan yang akan kita keluarkan melalui perbup terkait seragam hari Jumat yang wajib berblangkon,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi di sela-sela meninjau pembuatan blangkon di Desa Banasare, Rubaru, Jumat, 8 Juli 2022.

Bupati Fauzi mengatakan, aturan ini akan diberlakukan sebagian bagian dari upaya membangkitkan ekonomi warga yang sempat terdampak pandemi Covid-19 yang salah satunya adalah perajin batik dan blangkon.

“Kebijakan ASN memakai seragam batik produk lokal sebagai wujud perhatian Pemerintah Daerah, memulihkan perekonomian perajin batik yang lumpuh akibat wabah Covid-19,” ujarnya.

Selain tujuan ekonomi, kebijakan penggunan batik lokal dan blankon bagi ASN ini bertujuan melestarikan budaya.

Bupati Fauzi mendorong para pengrajin blangkon dapat terintegrasi dengan para pengrajin batik.

“Hal ini untuk mengcover kebijakan pemerintah soal pemberlakuaan penggunaan batik dan blangkon,” pungkasnya. (rus/red)

Terkait

Akhbar Lainnya

SantriNews Network