Tolak UU Cipta Kerja, Kopri PMII Sumenep Bacakan Shalawat Burdah untuk DPR

Sumenep – UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPRD pada Senin, 5 Oktober 2020, menuai protes. Mulai para aktivis, ormas Islam hingga guru besar. Tak terkecuali Kopri PMII STKIP PGRI Sumenep juga menyatakan penolakannya.

Bukan dengan turun jalan, melainkan penolakan Kopri PMII STKIP PGRI Sumenep dengan cara berdoa dan istighosah bersama, pada Kamis 8 Agustus 2020.

Ketua Kopri PMII STKIP PGRI Sumenep, Susan Soraya, mengatakan, UU Cipta Kerja sarat kepentingan kapitalis.

“DPR dan Pemerintah berdalih UU Cipta Kerja akan menjadi solusi permasalahan ekonomi di tengah pandemi. Tetapi realitanya UU Cipta Kerja memiliki banyak poin-poin yang merugikan rakyat, lebih-lebih kaum buruh yang semakin dikerdilkan dengan adanya UU Cipta Kerja,” kata Susan.

Baca juga: PBNU: UU Cipta Kerja Untungkan Kapitalis, Menindas Rakyat Kecil

Menurut dia, UU Cipta Kerja hanya memakmurkan kaum korporasi tanpa memperhatikan suara-suara penolakan dari masyarakat dan kaum buruh.

Atas nama rakyat dan kaum buruh yang tertindas UU Cipta Kerja, kata dia, telah mengkebiri dan mengkerdilkan rakyatnya sendiri dan lebih berpihak terhadap korporasi oligarki.

Menurutnya, DPR dan Pemerintah telah menciptakan UU yang mengedapankan kepentingan tenaga kerja asing dan para pengusaha investor.

“UU Cipta Kerja bukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional tetapi menciptakan dan membasarkan kaum neolib dan investor, alih-alih ingin memberikan solusi perekonomian, UU Cipta Kerja malah membunuh rakyatnya para buruh secara perlahan,” tegasnya.

Karena itu, Kopri PMII STKIP PGRI Sumenep menolak keras UU Cipta Kerja. Selain itu, lanjut Susan, pihaknya juga mengecam tindakan represif yang dilakukan oknum kepolisian di skala nasional kepada massa aksi penolakan UU tersebut.

“Kami membacakan shalawat burdah untuk kesalamatan bangsa dan negara dengan harapan para pemangku kebijakan DPR dan Pemerintah segera sadar dan mencabut UU Cipta Kerja,” tegasnya. (rus/onk)

Terkait

AKHBAR Lainnya

SantriNews Network