Tak Sesuai Protokol Kesehatan, Bupati Sumenep Sidak Pabrik Rokok Gudang Garam

Bupati Sumenep KH A Busyro Karim saat tiba PT Tanjung Odi, anak perusahaan Gudang Garam di Jl Raya Pamekasan Sumenep, Senin, 4 Mei 2020 (santrinews.com/bahri)

Sumenep – Bupati Sumenep KH A Busyro Karim melakukan sidak ke PT Tanjung Odi, anak perusahaan Gudang Garam, di Desa Patean, Kecamatan Batuan, Jl Raya Pamekasan Sumenep, Senin, 4 Mei 2020.

Kiai Busyro datang didampingi Satpol PP, Kepala Disperindag, Kepala Dinas Perijinan dan beberapa staf Humas Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Kiai Busyro mengatakan, kunjungan tersebut untuk memastikan bahwa PT Tanjung Odi sudah melakukan pencegahan penularan virus Corona atau Covid-19 sesuai protokol kesehatan.

“Tadi kami banyak dijelasin banyak hal (oleh pihak TP Tanjung Odi) bahwa sudah banyak yang dilakukan dalam upaya pencegahan,” ujarnya.

Baca juga: Usai Ikhtiar Siaga Corona, Bupati Sumenep Berdoa di Masjid Jamik

Usai dapat penjelasan PT Tanjung Odi, Kiai Busyro bersama rombongan langsung memantau ruang produksi. “Apa benar sudah ada jarak dan semacamnya, ya kita lihat memang sudah ada jarak,” ujarnya.

Kendati demikian, Kia Busyro menemukan protokol kesehatan yang dijalankan oleh PT Tanjung Odi masih ada yang tidak sesuai dengan standart kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Ketika ditanya terkait kekurangan apa saja yang ia temukan, Kiai Busyro enggan menyebutkan secara detail.

“Saya tidak mau menyebut kekurangan itu tapi perlu ada penyempurnaan-penyempurnaan,” tegasnya.

Kepala Pabrik Gudang Garam Sumenep Riski Komari mengklaim sudah menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan standart pemerintah.

“Menurut kami, dalam melaksanakan protokol kesehatan sudah bagus. Mungkin yang dimaksud dengan penyempurnaan (oleh Bupati) tadi karena beliau khawatir tidak ingin muncul lagi seperti yang dialami oleh instansi lain yang kariyawannya terkena virus,” jelasnya. (ari/onk)

Terkait

Akhbar Lainnya

SantriNews Network