Pemkab Pamekasan Kembali Berikan Beasiswa Kuliah Kedokteran, Ada Syarat Tambahan Hafal Al-Quran

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam (dua dari kiri) saat memberikan penjelasan pemberian bantuan beasiswa kepada siswa lulusan SMA Sederajat (santrinews.com/istimewa)

Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan pada 2022 kembali memberikan beasiswa bagi siswa lulusan SMA dan sederajat untuk kuliah di fakultas kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Berbeda dengan tahun 2021, pada 2022 ini ada syarat tambahan harus hafal Al-Quran minimal 20 juz.

“Selain lulus seleksi ujian masuk perguruan tinggi di Unair, yang bersangkutan (penerima) juga harus hafal Al Quran minimal 20 juz,” kata Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Senin, 27 Juni 2022.

Baca juga: Program Beasiswa Santri Menginspirasi, Bupati Baddrut Tamam Raih Penghargaan

“Syarat hafal Al-Quran minimal 20 juz ini merupakan persyaratan tambahan untuk bantuan beasiswa tahun ini,” imbuhnya.

Program bantuan beasiswa hasil Kerjasama antara Pemkab Pamekasan dengan Unair Surabaya ini sudah berjalan mulai 2021.

Caranya, siswa yang hendak kuliah di Kedokteran Unair Surabaya tersebut mengikuti tes masuk perguruan tinggi terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemkab Pamekasan selanjutnya memberikan bantuan beasiswa dengan catatan yang bersangkutan berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu.

Bantuan beasiswa yang diberikan meliputi semua jenis biaya kuliah, mulai dari uang gedung, SPP, uang kos dan uang makam.

Baca juga: Dukung Program Beasiswa Santri, Baznas Pamekasan Salurkan Rp464 Juta

Pada 2021, jumlah beasiswa yang disediakan untuk 10 orang, akan tetapi siswa yang kuliah di fakultas kedokteran dan lolos seleksi program bantuan beasiswa hanya sebanyak empat orang.

Bupati Baddrut mengatakan, ketentuan mengenai program bantuan beasiswa tersebut telah disampaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemkab Pamekasan kepada calon penerima bantuan.

Sebelumnya Kepala Disdikbud Pemkab Pamekasan Akhmad Zaini menjelaskan, beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi bagi warga Pamekasan yang hendak mengajukan permohonan bantuan beasiswa.

Persyaratan pengajuan di antaranya, pertama, menyetorkan berkas permohonan kepada Bupati Pamekasan dengan melampirkan kartu ujian tulis mandiri kemitraan.

Kedua, calon mahasiswa yang tidak mampu wajib melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kepala desa atau kelurahan setempat.

Ketiga, hafal Al Quran minimal 20 juz yang dibuktikan dengan melampirkan sertifikat dari lembaga tahfidz yang menaunginya, dan syarat terakhir menyetorkan rapor SMA/MA atau yang sederajat.

“Berkas permohonan untuk mendapatkan rekomendasi ini ditutup pada tanggal 30 Juni 2022. Semua berkas di atas disetorkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemkab Pamekasan,” kata Zaini. (red)

Terkait

AKHBAR Lainnya

SantriNews Network