BPRS Bhakti Sumekar Kembali Buka Tabungan Qurban, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Salah seorang nasabah usai membuka Tabungan Qurban di BPRS Bhakti Sumekar Sumenep (santrinews.com/mahrus)
Sumenep – Jelang Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Qurban 2022, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Sumenep kembali meluncurkan program Tabungan Qurban.
“Tabungan Qurban BPRS Bhakti Sumekar ini bertujuan membantu masyarakat menyiapkan dana qurban di Hari Raya Idul Adha,” kata Kabag Markenting Kantor Pusat Operasional (KPO) BPRS Bhakti Sumekar Rino Dofantoro, Kamis, 16 Juni 2022.
Rino mengatakan, Tabungan Qurban ini sebenarnya merupakan program yang sudah lama terbentuk.
Ia menambahkan, setoran awal minimal Rp100 ribu dengan saldo tabungan minimal Rp50 ribu, dan dana dapat diambil menjelang Hari Raya Idul Adha.
“Program ini bebas administrasi, satu bulan sebelum lebaran uangnya sudah bisa diambil,” tambah Rino.
Bonus keuntungan Tabungan Qurban ini lebih tinggi dari tabungan biasa, sebab pengambilannya per tahun sebelum hari raya.
“Lebih tinggi dari tabungan biasa karena pengambilanya masih di tahun depan jelang Idul Adha,” ujarnya.
Berikut syarat dan ketentuan membuka Tabungan Qurban di BPRS Bhakti Sumekar:
1. Diperuntutkkan perorangan
2. Fotocopy KTP, SIM atau paspor yang masih berlaku
3. Setoran awal minimal Rp 100.000
4. Saldo tabungan minimal Rp 50.000. (rus)