Malam Takbiran, Bupati Pamekasan Tinjau Persiapan Shalat Ied di Masjid Agung Asy-Syuhada

Bupati Pamekasan H Baddrut Tamam (tengah) didampingi Dandim Pamekasan Letkol Inf Tejo Baskoro dan Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, saat patroli malam takbiran memantau arus lalu lintas di Jalan Trunojoyo Pamekasan (santrinews.com/istimewa)
Pamekasan – Bupati Pamekasan H Baddrut Tamam bersama jajaran TNI dan Polri memantau malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan arus Lalu Lintas di area kota Pamekasan, Rabu malam, 12 Mei 2021.
Patroli gabungan itu digelar usai apel bersama di Pos Pelayanan dan Pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2021, sebelah selatan Taman Monumen Arek Lancor.
Dengan menggunakan mobil patroli bak terbuka, Baddrut Tamam bersama Dandim Pamekasan Letkol Inf Tejo Baskoro dan Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar memantau arus lalu lintas di simpang tiga Jalan Trunojoyo.
“Saya bersama jajaran Forkopimda akan melakukan pengecekan di beberapa titik,” kata Ra Baddrut –sapaan akrab Bupati Baddrut Tamam usai apel sesaat sebelum memantau arus lalu lintas.
Baca juga: Demi Pamekasan Hebat, Bupati Baddrut Tamam Galakkan Shalawat
Patroli dilakukan guna memastikan tidak ada konvoi takbir keliling yang memasuki kota, serta tidak ada motor yang memakai knalpot brong serta joget pocong keliling mengendarai motor dan mobil.
Usai berpatroli, Ra Baddrut, Tejo Baskoro, dan Apip Ginanjar, menuju Masjid Agung Asy-Syuhada untuk memantau persiapan pelaksanaan shalat Idul Fitri pada Kamis pagi, 13 Mei 2021.
Kedatangan mereka ditemui sejumlah pengurus Takmir Masjid Agung Asy-Syuhada. Kepada pengurus takmir, Ra Baddrut memberikan pengarahan agar dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Diantaranya saf shalat antar jemaah wajib berjarak satu meter dan semua jemaah diwajibkan memakai masker.
Baca juga: Bupati-Wabup Pamekasan Hibahkan Gaji untuk Penanganan Corona
Ra Baddrut meminta warga Pamekasan untuk melakukan takbir malam Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di masjid atau mushalla. “Takbir hendaknya digelar di masjid dan mushalla saja,” tegasnya.
Meski demikian, jumlah jamaah tetap harus dibatasi, yakni maksimal 10 persen dari kapasitas tampung dengan tetap menaati protokol kesehatan. Yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik.
Ia melarang warga melakukan takbir keliling guna mengantisipasi kerumunan massa di jalan raya serta mencegah penyebaran virus Corona ataua Covid-19.
“Takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian,” tandasnya. (ari/onk)