Pilbup Sumenep 2020

Didampingi Sang Suami, Bunda Fitri Disambut Hangat Ibu-ibu

Nurfitriana Busyro Karim (kanan) bersama enam bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep (santrinews.com/bahri)

Sumenep – Nurfitriana Busyro Karim hadir untuk mendandatangani Pakta Integritas An-Nahdliyah sebagai Bakal Calon Bupati Sumenep. Tiba tepat pukul 10.56 WIB, Nurfitriana datang didampingi sang suami, KH A Busyro Karim.

“Itu (Pakta Integritas An-Nahdliyah) bagian komitmen untuk mengabdi sama NU,” kata Sekretaris Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Sumenep Rasidi di sela penandatanganan Pakta Integritas di Hotel C1, Jl Sultan Abdurahman Kolor Sumenep, Ahad, 29 Desember 2019.

Baca juga: 7 Tokoh Berebut Tiket PKB untuk Maju Pilkada Sumenep 2020

Rasidi mengatakan, penandatanganan pakta integritas ini merupakan janji komitmen antara Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dengan PKB sebagai kendaraan menuju Pilkada Sumenep 2020.

Bunda Fitri —panggilan Nurfitriana— termasuk satu diantara tujuh bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar di PKB.

Mereka Fattah Jasin, KH KH Muhammad Unais Ali Hisyam, Salahuddin Warits, Donny M Siradj, Achmad Yunus, dan Nurfaizin. Dua nama terakhir mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati Sumenep.

Kedatangan Fitriana yang kini anggota DPRD Jawa Timur ini disambut hangat oleh ibu-ibu berpakaian warna hijau seraya diarahkan ke forum.

Penandatanganan Pakta Integritas diawali dengan Pembacaan Ayat suci Al-Quran dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Syubbanul Wathan.

Baca juga: Bakal Calon Bupati Sumenep Tandatangani Pakta Integritas An-Nahdliyah

Selain para pengurus PKB, hadir sejumlah tokoh. Diantaranya Rais Syuriah PCNU Sumenep KH Taufiqurrahman FM, Sekretaris DPW PKB Jawa Timur Baddrut Tamam, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Sumenep KH A Busyro Karim, dan Ketua DPC PKB Sumenep KH Imam Hasyim.

Sebelumnya, DPC PKB Sumenep membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Sumenep pada 30 Oktober-15 November 2019.

Hingga hari terakhir masa pendaftaran, tiga dari 10 pendaftar tidak melengkapi berkas persyaratan. Mereka adalah Achmad Fauzi, KH Abdul Hamid Ali Munir, dan Ahmad Zainal Arifin.

Sejak Pemilu 1999, PKB tercatat sebagai partai politik pemenang di Sumenep. Bahkan, tiga periode —hampir 15 tahun— Bupati Sumenep juga berasal dari kader PKB.

Bermodal 10 kursi di parlemen hasil Pemilu 2019 lalu –20 persen peraih kursi atau suara sesuai persyaratan— PKB Sumenep bisa mengusung calon sendiri pada Pilkada Sumenep 2020 tanpa harus berkoalisi dengan partai lain. (rus/hay)

Terkait

Akhbar Lainnya

SantriNews Network