Dewan Minta Penerapan PPKM di Sumenep Dievaluasi
Sumenep – Pemerintah telah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, untuk Jawa-Bali, terhitung sejak 3-20 Juli 2021. Termasuk di Kabupaten Sumenep.
Kebijakan PPKM diambil guna mencegah penyebaran Covid-19 yang makin parah. Belakangan PPKM diperluas di 15 daerah di luar Jawa dan Bali.
Selama PPKM, angka kematian di Sumenep melonjak tajam. Tiap hari selalu ada kabar kematian. Banyak yang meninggal mendadak. Begitu juga jumlah orang sakit. Bahkan, ada satu keluarga mengalami sakit secara bersamaan.
Ardi, salah seorang warga Kecamatan Lenteng membenarkan hal tersebut. Ia mengaku banyak tetangganya yang kini sedang dalam perawatan medis. Bahkan, sebagian dirawat di rumahnya masing-masing.
“Di Lenteng banyak yang sakit dan meninggal. Ada yang meninggal tanpa OTG (orang tanpa gejala). Sebagian diinfus di rumahnya masing-masing,” kata Ardi, Senin 12 Juli 2021.
Baca juga: Lockdown, Strategi Nabi Cegah Penyebaran Virus
Pengakuan sama disamapaikan anggota Komisi IV DPRD Sumenep KH Samioeddin.
“Saya tidak mau bicara Corona, yang pasti sekarang setiap hari orang meninggal banyak. Di daerah (Kecamatan) Gapura juga sangat banyak. Ini ada kemarin orangtuanya, sekarang anaknya,” ujarnya.
“Mereka yang sakit kemudian mati, ketika ditelusuri ternyata pernah jenguk tetangganya yang sakit, kemudian juga ikut sakit, faktanya ya begitu. Ini kan penyakit menular,” imbuhnya.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi sering turun ke lapangan dalam penertibatan kegiatan masyarakat dalam penerapan PPKM.
Bupati Fauzi ikut turun bersama aparat saat menertibkan kerumunan di kafe-kafe yang ada di seputaran kota.
Tak hanya itu, penyekatan cek poin juga diberlakukan di beberapa titik persimpangan jalan memasuki kota Sumenep.
Kiai Samioeddin meminta pemerintah serius dalam penerapan PPKM. Bukan hanya memperketat di kota, melainkan hingga di pelosok desa. Sebab, menurutnya, di desa jutsru banyak terjadi kerumunan tanpa ada pantauan pemerintah atau aparat.
Gugus Tugas Covid-19 di kecamatan dan desa harus digerakkan karena telah memiliki anggaran yang jelas.
Politisi PKB ini menegaskan, penerapan PPKM di Sumenep harus segera dievaluasi. Sebab, dalam pengamatan Kiai Samioeddin, penerapan PPKM tidak berjalan mulus karena Pemkab Sumenep tidak tegas terhadap gugus tugas Covid-19 di kecamatan dan desa.
“Bukan tidak boleh tahlilan dan semacamnya, tapi ayolah Gugus Tugas Covid-19 ini gerakkan untuk terus sosialisasi, sabar memberi penjelasan, dan mengarahkan masyarakat agar patuh protokol kesehatan,” pungkasnya. (ari/onk)