Pilbup Sumenep 2020
Syarat Rekom PKB: 7 Bakal Calon Bupati Sumenep Harus Ikut Uji Kompetensi

Tujuh Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep dari PKB sebelum menandatangani Pakta Integritas An-Nahdliyah, di Hotel C1, Jl Sultan Abdurahman Kolor Sumenep, Ahad 29 Desemeber 2019 (santrinews.com/bahri)
Sumenep – Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yang mendaftar di PKB masih harus melalui proses cukup panjang untuk mendapat rekomendasi resmi. Mereka harus mengikuti uji kompetensi dan kelayakan (UKK) setelah menandatangani Pakta Integritas An-Nahdliyah pada akhir 2019 lalu.
“Sesuai intruksi DPP PKB bahwa bakal calon bupati dan wakil bupati harus mengikuti UKK,” kata Ketua DPC PKB Sumenep KH Imam Hasyim saat dikonfirmasi Jumat, 7 Februari 2020.
Baca juga: Pilkada Sumenep 2020, Dewan Syuro: Idealnya PKB Harus Usung Kader Internal
Tujuh nama tersebut adalah KH Muh Unais Ali Hisyam, Fattah Jasin, Nyai Hj Nurfitriana Busyro Karim, KH Moh Shalahuddin A Waris, Donny M Siraj, Achmad Yunus, dan Nur Faizin. Dua nama terakhir mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati.
Ihwal waktu pelaksanaan UKK, kata Kiai Imam, masih menunggu undangan dari DPP PKB yang punya otoritas. “Kita (DPC PKB Sumenep) hanya melaksanakan tugas dan menfasilitasi,” ujar Pengasuh Pondok Pesantren Attaufiqiyah Aeng Baje Raja Bluto ini.
Dalam UKK itu, menurut Kiai Imam, para bakal calon akan ditanya seputar komitmen pada partai serta kepemimpinan. “Yang jelas kita tidak tahu, ini baru pertama kali,” tegasnya.
Baca juga: Sumenep Butuh Sosok Pemimpin Seperti Arya Wiraraja
Ia memastikan tidak ada lagi persyaratan bagi bakal calon kecuali harus ikut UKK dan Penandatanganan Pakta Integritas Annahdiyah sebagai komitmen. “Selain itu tidak lagi persyaratan,” tandasnya.
Semula rekomendasi DPP PKB dijadwalkan turun pada 30 Januari 2020 berbarengan dengan Kabupaten Ponorogo. “Insyallah tidak lama lagi rekomendasi akan turun,” pungkasnya.
DPC PKB Sumenep membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati Sumenep pada 30 Oktober-15 November 2019. Semula ada 10 pendaftar. Namun hingga hari terakhir masa pendaftaran ditutup, tiga orang tidak melengkapi berkas persyaratan.
Sejak Pemilu 1999, partai besutan KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu tercatat sebagai partai politik pemenang di Sumenep. Bahkan, tiga periode —hampir 15 tahun— Bupati Sumenep juga berasal dari kader PKB.
Bermodal 10 kursi di parlemen hasil Pemilu 2019 lalu –20 persen peraih kursi atau suara sesuai persyaratan— PKB Sumenep bisa mengusung calon sendiri pada Pilkada Sumenep 2020 tanpa harus berkoalisi dengan partai lain. (rus/hay)