Surat Edaran Bupati Baddrut: Camat hingga Kades Harus Tahlil dan Doa untuk KH Hamid Bata-Bata

RKH Abd Hamid bin KH Ahmad Mahfud Zayyadi

Pamekasan – Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengeluarkan Surat Edaran tentang Tahlil dan Doa Bersama untuk Pengusuh Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata, Almarhum RKH Abd Hamid Ahmad Mahfud Zayyadi.

Surat Edaran Nomor 450/32/432.033/2021 tertanggal 17 Januari 2021 tersebut ditujukan kepada seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa yang tersebar di seluruh kecamatan di Pamekasan. Dalam surat edaran berisi imbaun agar mereka melaksanakan tahlil dan doa bersama setiap usai shalat magrib secara serentak hingga Jumat, 22 Januari 2021.

“Pemkab Pamekasan sedang membangun tradisi baru, setiap ada tokoh dan ulama wafat, kami akan mengadakan tahlil dan doa bersama di Mandhepa Agung Ronggosukowati dan tiap kantor Kecamatan,” kata Baddrut di Pamekasan, Senin, 18 Januari 2021.

Baca juga: Pengasuh Pesantren Bata-Bata KH Abd Hamid Wafat

“Semoga hal ini menjadi model baru penghormatan kami kepada para tokoh dan ulama.”

Kiai Abd Hamid wafat pada Jumat, 15 Januari 2021. Almarhum merupakan ulama kharismatik dengan ribuan santri. Bupati Baddrut termasuk salah satu santrinya.

Kiai Abd Hamid merupakan tokoh yang memiliki peran strategis dalam pendidikan dan dakwah. Hal itu dapat dilihat dari para santri didikannya yang sudah banyak berkiprah di berbagai daerah di seluruh Nusantara, bahkan luar negeri.

“Untuk lurah dan kades terima kasih jika setiap ada tokoh dan ulama di desa atau kelurahan masing-masing juga mengadakan tahlil dan doa bersama untuk para tokoh dan ulama yang wafat. Sekaligus berdoa agar para tokoh, ulama dan masyarakat Pamekasan mendapat kesehatan dan panjang umur,” ujarnya.

Baddrut berharap agar kesehatan dan keselamatan untuk para tokoh, ulama dan masyarakat di daerah yang dipimpinnya.

“Semoga Allah selalu memberikan kesehatan dan umur panjang kepada para tokoh dan ulama kami, semoga ini menginspirasi pemerintah kabupaten/kita se Indonesia,” harapnya. (red)

Terkait

Akhbar Lainnya

SantriNews Network