Sukses Debat Berbahasa Madura, KPU Sumenep: Calon Bupati Tak Asing dengan Budaya Sendiri

Ketua KPU Sumenep A Warits (santrinews.com/mahrus)
Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep kembali menggelar debat publik bagi pasangan calon bupati Sumenep, di Hotel Utami Sumekar, Senin malam, 23 Nopember 2020.
Debat putaran kedua dengan tema ‘Memajukan dan Menyelesaikan Persoalan Daerah di Tengah Pandemi Covid-19’ ini menggunakan bahasa Madura. Pada segmen kelima, kedua pasangan calon diwajibkan memberikan pertanyaan dan jawaban dengan bahasa Madura.
Baca juga: Pesantren di Madura Lahirkan Banyak Penyair
Ketua KPU Sumenep, A Warits, mengatakan bahwa debat dikonsep menggunakan bahasa Madura bertujuan untuk mengingatkan para calon pemimpin Sumenep bagi bahasa daerahnya.
“Itu adalah salah satu upaya dari KPU untuk mengeratkan pasangan calon secara kultural. Karena bagaimanapun juga bahasa daerah merupakan produk dan sistem kebudayaan kita,” kata Warits usai acara debat.
Menurut mantan sekretaris PCNU Sumenep tersebut mengatakan bahasa daerah sangat penting untuk tetap dilestarikan, apalagi bahasa Madura telah menjadi produk kebudayaan Kabupaten Sumenep.
“Saya pikir penting kiranya Paslon Bupati dan Wakil Bupati tidak asing dengan produk budaya kita sendiri,” jelasnya.
Penggunaan bahasa Madura dalam debat putaran kedua, lanjut Warits, belum tentu akan kembali diterapkan dalam putaran ketiga. Namun, tidak menutup kemungkinan akan kembali dikonsep ulang.
“Belum kita putuskan, tetapi bisa jadi nanti ada lagi. Dengan menggunakan bahasa Madura tentu terkesan mencintai budaya tersendiri. Karena Paslon ini orang Madura, saya pikir KPU melayani masyarakat pemilih agar mereka memiliki modal yang cukup untuk memilih pilihannya sendiri,” tegasnya.
Menurut Warits, debat kali ini menjadi ciri khas Pilbup Sumenep tahun 2020. Mengingat pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut di tahun-tahun sebelumnya tidak penah menggunakan bahasa daerah. Begitu di daerah lain.
“Denga adanya debat menggunakan bahasa Madura tentu menjadi khas ketimbang di daerah lainnya,” tambahnya.
Baca juga: KPU Sumenep Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon PPK Pilkada 2020
Disinggung soal kesiapan dan hasil para pasangan calon menggunakan bahasa Madura, Warits menegaskan bahwa hal tersebut menjadi penilaian semua orang. Menurut dia, dengan menggunakan bahasa daerah, emosional pasangan calon lebih kuat ketimbang menggunakan bahasa Indonesia.
“Bisa dilihat sendiri tadi saat Paslon menggunkan bahasa Madura. Kita KPU menilainya sudah sukses. Sebab para Paslon tidak harus melontarkan ujaran kebencian dengan bahasa daerah ini, semua bisa menghargai,” imbuhnya.
Ia berharap agar pelaksanaan Pilbup Sumenep 2020 terlaksana sesuai aturan serta mewujudkan cita-cita bersama. “Pemilihan ini jalan menuju cita-cita bersama, bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial, saya pikir perlu cara-cara yang beradab sesuai dengan Pancasila,” pungkasnya.
Baca juga: Achmad Fauzi vs Fattah Jasin: Karir & Jejak Kasus Korupsi
Pilkada Sumenep 2020 diikuti dua pasangan calon. Yakni Achmad Fauzi-Hj Dewi Khalifah nomor urut 01, dan Fattah Jasin-KH M Ali Fikri nomor urut 02. Achmad Fauzi dan Fattah Jasin, dua figur pengusaha dan birokrat sukses.
Pasangan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah diusung PDIP, Gerindra, PAN, PKS, dan PBB. Sedangkan pasangan Fattah Jasin-Kiai Ali Fikiri diusung PKB, PPP, Demokrat, Golkar, NasDem, dan Hanura. (rus/onk)