Pilbup Sumenep 2020
Polemik Instruksi PKB Sumenep Soal Fattah Jasin, KH Imam Hasyim: Kalau Tak Mau Ya Sudah

Ketua DPC PKB Sumenep KH Imam Hasyim bersama Kepala Bakorwil IV Madura Fattah Jasin, saat membagikan 20 ribu masker di area Pasar Anom Sumenep, Jumat, 17 April 2020 (santrinews.com/mahrus)
Sumenep – Ketua DPC PKB Sumenep KH Imam Hasyim mengakui telah mengintruksikan seluruh anggota DPRD Sumenep dari FPKB untuk menghadirkan Kepala Bakorwil IV Madura Fattah Jasin sebagai narasumber pada agenda Serap Aspirasi (Reses) masa sidang III.
Namun, Kiai Imam menegaskan bahwa surat tersebut bukan bersifat instruksi, melainkan hanya rekomendasi.
“Iya itu kan cuma dewan (Fraksi PKB), kalau tidak mau mendatangkan ya sudah, itu kan bukan otoritas kami,” kata Kiai Imam kepada SantriNews, Selasa, 2 Juni 2020.
Baca juga: Lestarikan Tradisi Santri, PKB Sumenep Gelar Musabaqoh Kitab Kuning
Mulai kemarin, surat instruksi DPC PKB Sumenep tersebut beredar luas di sejumlah media sosial. Surat ditandatangani KH Imam Hasyim (ketua) dan Dul Siam (sekretaris) tertanggal 30 Mei 2020.
“Sehubungan dengan agenda Reses-3 anggota DPRD Kabupaten Sumenep, maka DPC PKB Sumenep menginstruksikan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari FPKB untuk mengundang Kepala Bakorwil Pamekasan-Madura, Dr RB H Fattah Jasin, M.S sebagai narasumber dalam pelaksanaan reses di wilayahnya,” demikian bunyi kutipan surat instruksi tersebut.
Kiai Imam meminta tidak memperuncing soal instruksi tersebut. “Ya wong yang mau dihadirkan Kepala Bakorwil kok, siapa saja bisa, Gubernur dan lain-lain bisa saja, saya rasa tidak ada persoalan. Itu bukan partai kok,” tegasnya.
Baca juga: Selamat Datang Fattah Jasin di Kantor PPP Sumenep!
Sebelumnya, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep telah mengagendakan jadwal selama enam hari pada Selasa-Ahad, 2-9 Juni 2020.
Reses adalah ruang anggota DPRD untuk bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan. Reses difasilitasi anggaran dari uang negara.
Fattah Jasin yang kini menjabat Kepala Bakorwil Madura telah resmi mendapat surat tugas dari DPP PKB untuk maju pada Pilkada Sumenep 2020.
Berdasarkan hasil Pemilu 2019, PKB Sumenep memiliki 10 di kursi parlemen. Bermodal 10 kursi —20 persen peraih kursi atau suara—itu, PKB Sumenep bisa mengusung calon sendiri pada Pilkada 2020 tanpa harus berkoalisi dengan partai lain. (ari/onk)