Polda Jatim Periksa 28 Saksi Insiden Pemukulan Aktivis PMII di Pamekasan

Ilustrasi aktivis PMII demo
SURABAYA, SantriNews – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memeriksa 28 orang saksi untuk menyelidiki peristiwa bentrokan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Pamekasan, Madura dengan aparat.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa 28 orang saksi yang diperiksa terdiri dari tiga orang aktivis PMII, lima orang dari anggota Satpol PP, dan 20 anggota Polri.
“Saat ini masih dalam proses penyidikan yang dilakukan Propam Polda Jatim dengan dipimpin langsung Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo,” kata Trunoyudo, di Surabaya, Jumat, 26 Juni 2020.
Baca juga: Kader PMII Guluk-Guluk Borong Tiga Juara Cipta Baca Puisi Se-Madura
Peristiwa bentrokan itu terjadi saat ratusan aktivis PMII demonstrasi di depan kantor Bupati Pamekasan, Kamis, 25 Juni 2020. Akibatnya, seorang mahasiswa terluka dan harus dievakuasi ke RSUD Slamet Martodirdjo Pamekasan.
Demonstrasi itu berlangsung panas karena tidak ditemui bupati. Akhirnya, mahasiswa berlarian dari pintu gerbang Kantor Bupati menuju Rumah Dinas Bupati Pamekasan. Demonstrasi menuntut 320 tambang galian C di Pamekasan ditutup.
Baca juga: 60 Tahun Khidmat PMII untuk Negeri
Kombes Pol Trunoyudo menegaskan peristiwa bentrokan antara atiktivis PMII dan aparat itu mendapatkan perhatian dari Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran yang memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki penyebab bentrokan.
“Penyelidikan cepat ini atas perintah Bapak Kapolda Jatim agar persoalan ini bisa segera selesai,” ujarnya.
Kombes Trunoyudo menambahkan Kapolres Pamekasan AKBP Joko Lestari juga tengah melakukan dialog dengan pihak keluarga korban dan berharap masalah ini bisa diselesaikan. (red)