Pilbup Sumenep 2020

KPU Sumenep Butuh 23.845 Petugas untuk Pilkada 2020

Ketua KPU Sumenep A Warits (santrinews.com/istimewa)

Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep berencana kembali menambah sebanyak 50 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Total menjadi 2.450 TPS.

“Pada Pilkada sebelumnya TPS yang ada di Sumenep ini hanya 2.400 TPS,” kata Ketua KPU Sumenep A Warits di Sumenep, Kamis, 21 Nopember 2019.

Baca juga: 270 Daerah di Indonesia Gelar Pilkada 2020, Ini Rinciannya

Penambahan TPS ini, kata Warits, secara otomatis petugas penyelanggara pemilu di tingkat TPS atau kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) juga akan bertambah.

Di setiap TPS itu ada tujuh orang KPPS dan dua orang keamanan dari unsur Linmas, sehingga jumlah total petugas sebanyak sembilan orang.

“Maka jumlah petugas KPPS ini tinggal dikalikan sebanyak 50 TPS, yakni sebanyak 450 orang petugas tambahan baru,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjut dia, KPU Sumenep membutuhkan sekitar 23.845 petugas pada Pilkada Sumenep 2020.

Kebutuhan jumlah petugas ini meliputi, petugas penyelenggara di tingkat kecamatan atau PPK sebanyak 5 orang (27 Kecamatan), PPS 5 orang (332 Desa/Kelurahan), KPPS 7 orang (2.450 TPS) dan ditambah tim keamanan 2 orang (2.450 TPS).

“Tapi ini masih jumlah sementara. Kita belum pemetaan kebutuhannya. Nanti masih akan dilakukan pemetaann, apakah akan bertambah atau malah berkurang, dengan memperhatikan situasi,” ujarnya.

Baca juga: GP Ansor, IPNU-IPPNU Dasuk Gelar Refleksi Kemerdekaan Bersama KPU Sumenep

Warits menjelaskan, KPU akan memulai rekruitmen petugas penyelenggara Pilkada mulai Januari 2020 untuk tingkat kecamatan.

“Sesuai rencana, rekrutmen PPK Insya Allah mulai Januari, sebulan setelahnya itu, baru akan dilanjutkan ke PPS dan disusul KPPS,” ujarnya. (ari/hay)

Terkait

Akhbar Lainnya

SantriNews Network