Ikhtiar Dinsos Sumenep Atasi Pengemis

Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Sumenep Fajarisman (santrinews.com/istimewa)
Sumenep – Dinas Sosial Kabupaten Sumenep terus berikhtiar menekan jumlah para pengemis dan gelandangan. Pendekatan yang digunakan juga harus tepat mengingat seseorang mengemis tidak selalu karena faktor kemiskinan.
“Tidak semua pengemis itu miskin,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Sumenep Fajarisman saat ditemui di kantornya, Jalan Asoka No.10 Sumenep, Senin, 2 Desember 2019.
Baca juga: Kesabaran Rasulullah Menghadapi Pengemis Yahudi Buta
Bahkan, kata Fajar, tidak sedikit kondisi ekonomi para pengemis tergolong berkecukupan.
Ia mengakui angka kemiskinan di Sumenep memang cukup tinggi dan cenderung meningkat. Namun, tidak semua pengemis tergolong miskin. “Orang miskin memang ada, tapi tidak semua pengemis itu miskin,” tegasnya.
Sejak dulu sebagian warga Sumenep banyak yang menjadi pengemis, baik beroperasi di Sumenep maupun luar kota. Dan itu bukan karena faktor miskin melainkan sebagian karena bermental malas bekerja.
Berbagai upaya telah dilakukan Dinsos Sumenep guna mengatasi fenomena tersebut. Diantaranya, selama setahun ini menerapkan empat jadwal razia penertiban kota.
Selain untuk keindahan kota, razia tersebut juga untuk menjaring pengemis yang berkeliaran di tempat-tempat umum dan jantung kota.
“Kami juga selalu kordinasi dengan Satpol PP untuk penertiban, tapi kami juga tetap menggunakan pendekatan humanis, tidak membentak-bentak,” tegas Fajar.
Selama 2019, total ada sebanyak 45 pengemis yang berhasil dirazia. Mereka berasal beberapa kecamatan. Rinciannya Kecamatan Kalianget 6 orang, Manding 1, Pragaan 19, Rubaru 1, Pasongsongan 2, Batang-Batang 3, Gapura 3, Dungkek 1, Batuputih 6, Arjasa 2, dan Talango 1.
Tidak hanya dirazia dan kemudian dibiarkan. Mereka diberi pembinaan. “Kami beri mereka pendampingan dan pembinaan agar mereka lebih mulia,” tukasnya.
Karena itu, Dinsos Sumenep bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ormas dan tokoh masyarakat untuk memberikan pembinaan atau bimbingan terhadap mereka.
“Bahkan kami juga sudah meminta sama DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), Kepala Desa, agar Dana Desa (DD) dapat tersalurkan sama mereka (pengemis), mereka beri kegiatan, beri pekerjaan. Karena DD ada porsi untuk kesejahteraan masyarakat, yaitu 5-10 persen,” bebernya.
Fajar menambahkan, tak sedikit warga miskin yang dikoordinir seseorang untuk menjadi pengemis.
“Miskin karena memang sudah keadaan itu biasa, namun ketika ada promotor, dimanfaatkan orang lain (bos pengemis) itu yang jadi masalah,” pungkasnya. (ari/hay)