163 Warga Terima Bantuan Renovasi Rumah dari Dinsos Sumenep

Kepala Bagian Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Zaini saat dimintai keterangan para wartawan (santrinews/mahrus)
Sumenep – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupatem Sumenep memberikan bantuan dana Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 163 warga Sumenep.
Bantuan ini berupa uang sebesar Rp.15 juta kepada setiap penerima yang sebelumnya telah dilakukan verifikasi oleh Dinsos Sumenep.
Kepala Bagian Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Sumenep, Zaini mengatakan, bantuan dana RTHL berdasarkan pengajuan dari masing-masing warga.
“Kemudian dilakukan verifikasi sebelum dinyatakan lolos,” Kata Zaini kepada sejumlah wartawan usai sosialisasi terhadap penerima bantuan RTHL di aula Dinsos Sumenep, Selasa, 15 Juni 2020.
Baca juga: Ikhtiar Dinsos Sumenep Atasi Pengemis
Sosialisasi dilaksanakan dengan empat tahapan dan mengikuti protokol kesehatan sejak Selasa kemarin.
Zaini menyebutkan, spesifikasi renovasi rumah untuk warga tidak mampu dengan melihat kondisi rumah sendiri.
“Yang jelas itu rumah berjenis gedek, atau ada rumah yang sudah mau roboh,” kata Zaini.
Hari ini, jelas Zaini, merupakan sosialisasi bagi warga yang mendapat bantuan RTLH pada tahun 2020 ini. Soal teknis pembangunan diserahkan langsung kepada penerima bantuan.
“Kita beri waktu satu bulan pasca turunnya bantuan untuk segara dilakukan pembangunan. Karena nanti kita akan lakukan pengawasan,” ujarnya. (rus/ubaid)