DPRD Pamekasan Serukan Umat Islam Boikot Produk Prancis

Gedung DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura (santrinews.com/annuriyah)
Pamekasan – DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, menyerukan agar umat Islam memboikot produk-produk asal Prancis.
“Mengimbau kepada seluruh umat Islam di Kabupaten Pamekasan untuk lebih menggunakan produk-produk dalam negeri,” kata Anggota Komisi 1 DPRD Pamekasan Ali Masykur saat ditemui, Rabu, 4 November 2020.
Imbauan itu buntut dari pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai menghina Islam. Sebab, ia menyatakan akan membiarkan Majalah Charlie Hebdo menerbitkan karikatur Nabi Muhammad. Ia beralasan hal itu sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Baca juga: Fatwa Hadratussyekh KH Hasyim Asyari: Penghina Nabi Wajib Dihukum Mati
Macron juga dinilai telah menghina umat Islam karena telah menyebut Islam sebagai “agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia.”
Menurut Masykur, seruan itu sebagai bentuk protes terhadap pernyataan Presiden Macron tersebut. Ia mendukung pemboikotan produk-produk Prancis dengan membelinya.
Namun demikian, Masykur meminta umat Islam tetap tidak terpancing melakuakan tindakan anarkis sebagai bentuk kecaman terhadap pernyataan Marcon tersebut.
“Selebihnya, melarang tindakan anarkis terhadap penjual atau pedagang produk asal Negara Perancis,” tukasnya.
Sebelumnya, beredar surat yang ditandatangani Kepala Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Madura, Daud Samsidin, yang berisi seruan agar warganya memboikot produk Prancis. Dalam surat itu juga dicantumkan sejumlah logo dari produk Prancis yang disarankan untuk diboikot.
Bahkan, dalam surat itu juga berisi ancaman pembakaran jika toko atau warung tidak mengindahkan edaran dan melanggar pasca diberi teguran tegas.
Dalam surat yang beredar berlogo Pemkab Pamekasan itu juga ditandatangani sejumlah kiai pengasuh pondok pesantren dan tokoh agama di Kecamatan Proppo. (nuri/ari)