Bangkalan Dinobatkan Sebagai Kabupaten Peduli HAM

Bupati Bangkalan KHR Abdul Latif Amin Imron (santrinews.com/istimewa)
Bangkalan – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menobatkan Pemerintah Kabupaten Bangkalan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Momentum semangat melahirkan regulasi yang pro HAM.
Melalui Surat Keputusan Nomor: M.HH-04.HA.04.03 Tahun 2020 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Perduli HAM, penghargaan tersebut ditandatangani Yasonna H Laoly, Senin, 7 Desember 2020.
Bupati Bangkalan KHR Abdul Latif Amin Imron mengaku bangga atas penghargaan yang telah diraih Pemkab Bangkalan dengan kategori Peduli HAM.
Ia berharap momentum ini bisa menjadi pemicu dan semangat bagi kinerja Pemkab Bangkalan untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan jaminan HAM.
“Kami sangat mengapresiasi atas diraihnya penghargaan kategori Peduli HAM ini. Tentu melalui momentum ini kami berharap agar terus bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama dalam memberikan jaminan Hak Asasi Manusia (HAM),” katanya.
Kriteria penghargaan yang diberikan oleh Kemenkumham dibagi menjadi tiga kriteria, yakni Peduli HAM, Cukup Peduli HAM, dan Kurang Peduli HAM. Selain itu ada beberapa indikator yang menjadi penilaian.
Dengan penghargaan ini menjadikan Bangkalan sebagai satu-satunya Kabupaten di Madura yang menerima Predikat sebagai Kabupaten Peduli HAM. Sementara tiga Kabupaten lainnya yakni Sampang, Pamekasan dan Sumenep menerima predikat sebagai Kabupaten Cukup Peduli HAM.
Menurut Sekretaris Daerah Bangkalan Taufan Zairinsyah penetapan Kabupaten Bangkalan sebagai Daerah Peduli HAM tidak terlepas dari peran serta dan kerja sama stakeholder dan semua elemen.
“Terima kasih atas dukungan dari semua OPD terkait, sehingga status tersebut bisa disematkan untuk Bangkalan. Penghargaan ini tak terlepas dari dukungan sejumlah pihak atas koordinasi dan kerja samanya dalam pelaksanaan program pelayanan publik yang memenuhi indikator dan parameter pelaksanaan HAM di Bangkalan,” ujarnya.
Ia mengatakan, penghargaan itu akan menjadi semangat untuk melahirkan regulasi yang pro dengan HAM. Tentunya, kata dia, melibatkan sejumlah pihak terkait.
“Insya Allah kedepannya Pemkab Bangkalan bekerja sama dengan seluruh OPD teknis dan instansi vertikal terkait dalam setiap melahirkan regulasi dan kebijakan pelayanan publik, senantiasa akan memperhatikan perlindungan terhadap HAM,” ujarnya.
Kepala Bagian Hukum Setda Bangkalan, Masyhudunnury berharap agar prestasi tersebut dipertahankan. Dia juga berpesan agar kekompakan yang terjalin selama ini terus dipupuk.
“Penghargaan bukanlah akhir dari sebuah kerja. Namun, awal dari sebuah upaya mempertahankan prestasi dan meningkatkannya,” ujarnya. (kholqi/red)