Baju Sakera, Batik dan Koko Jadi Pakaian Dinas Pegawai, Pedagang: Terimakasih, Bupati Pamekasan

Bupati Pamekasan H Baddrut Tamam
Pamekasan – Pemerintah Kabupaten Pamekasan memberlakukan pakaian adat Madura pesak/marlena, baju koko dan batik tulis Pamekasan, sebagai seragam dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non pegawai PNS.
Pemberlakuan aturan pakaian dinas itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati H Baddrut Tamam bernomor 025/043/432.031/2021 tertanggal 1 Februari 2021 tentang Pakaian Dinas PNS dan Non PNS di Lingkungan Pemkab Pamekasan.
“Selain dalam rangka mewujudkan keseragaman, kerapihan dan kewibawaan, juga dalam rangka melestarikan budaya daerah,” demikian petikan bunyi SE tersebut.
Bupati Baddrut meminta agar SE tersebut ditaati oleh seluruh ASN. Waktu dan jenis pakaian dalam SE tersebut diatur mulai Senin hingga Sabtu, namun hari-hari yang bertepatan dengan tanggal 17 diminta untuk menggunakan seragam Korpri.
“Tidak semuanya berubah, misalnya, pakaian warna khaki khusus hari Senin, kemudian warna hitam putih khusus hari Rabu,” kata Baddrut, Sabtu 6 Februari 2021.
Untuk Selasa, Pemkab memberlakukan pakaian adat Madura Pesak/Marlena, Kamis adalah pakaian batik tulis motif Pamekasan, dan Jumat menggunakan baju koko/muslimah warna putih.
“Untuk hari Sabtu, menggunakan pakaian batik motif Pamekasan bagi perangkat daerah dengan enam hari kerja dan pakaian kopri untuk setiap tanggal 17, atau saat apel bulanan,” ujarnya.
Baddrut mengungkapkan, pakaian sakera marlena dipilih sebagai pakaian dinas harian dengan niatan agar para ASN bisa merakyat. Perubahan pakaian dinas harian itu bertujuan untuk dua hal: melestarikan budaya daerah, dan memberdayakan batik lokal.
“Niatan kita agar para pengrajin batik lokal merasakan imbasnya, sekaligus ajakan mencintai budaya kita,” ujarnya.
Sesuai dengan tagline yang diusung Bupati Baddrut Tamam, yakni Pembangunan Inovatif Berkearifan Lokal dan Berkemajuan, ia berharap seluruh pegawai di Lingkungan Pemkab Pamekasan turut berperan aktif dalam menguatkan dan menularkan semangat budaya lokal.
Aturan pakaian dinas tersebut mendapat apresiasi pedagang batik lokal Pamekasan. Salah satu pedagang batik lokal asal Desa Toronan Kecamatan Pamekasan, Mashuri mengaku berterimakasih atas kebijakan baru pakaian dinas tersebut.
Ia berharap agar para ASN khususnya masyarakat di Kabupaten Pamekasan bisa lebih mencintai budaya lokal.
“Kami sebagai pedagang batik berharap agar batik kita tetap diminati oleh masyarakat tidak hanya dalam skala lokal tapi hingga nasional,” tukasnya. (ari/onk)