Pertahankan Zona Hijau, DPRD Sumenep Setujui Anggaran Penanganan Covid-19 Sebesar Rp95 Miliar

Ketua DPRD Sumenep KH Abdul Hamid Ali Munir (santrinews.com/mahrus)
Sumenep – DPRD Sumenep menyetujui alokasi anggaran pencegahan dan penanganan virus Corona atau Covid-19 sebesar Rp95 miliar.
Anggaran itu akan dikelola sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
“Kita (Pemerintah) tidak main-main, betul-betul serius dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Kita harus tetap mempertahankan zona hijau ini,” kata Ketua DPRD Sumenep KH Abdul Hamid Ali Munir, Rabu, 22 April 2020.
Baca juga: DPRD Sumenep Sahkan APBD 2020 Senilai Rp2,4 Triliun
Kiai Hamid meminta seluruh OPD agar memanfaatkan anggaran sebesar itu dengan tepat dan transparan.
“Kami minta anggaran itu dipergunakan secara benar dan tepat. Jangan sampai disalahgunakan,” tegas mantan aktivis Gerakan Pemuda Ansor ini.
Politisi PKB ini berharap seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran virus yang mematikan itu.
“Tanpa kesadaran dari semua pihak, akan sangat sulit untuk membasmi virus ini,” tegasnya.
Baca juga: DPRD Sumenep Setujui Anggaran Penanganan Covid-19 Sebesar Rp95 Miliar
Salah satunya dengan kesadaran melakukan pysical distancing (jaga jarak fisik). Sebab, pysical distancing merupakan langkah awal untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
“Memakai masker bila hendak keluar rumah, dan menjaga pola hidup yang sehat juga bagian penting dalam melakukan pencegahan,” pungkasnya. (rus/onk)