Limbah Puskesmas di Kepulauan Dibuang ke Laut, Ini Respon DLH Sumenep

Sumenep – Gerakan Peduli Masyarakat Sumenep (GPMS) meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep serius dalam menciptakan lingkungan hidup yang sehat.

DLH harus benar-benar serius menyikapi lingkungan hidup di Kabupaten Sumenep,” Ketua GPMS Andi Holis saat audiensi di Kantor DLH Sumenep, Rabu 25 Agustus 2021.

Baca juga: Santri Dituntut Jadi Agen Penjaga Lingkungan Hidup

Kedatangan Andi bersama beberapa aktivis GPMS lainnya ditemui Kepala DLH Sumenep Ernawan Utomo.

Menurut Andi, kondisi pencemaran lingkungan hidup di Kabupaten Sumenep masih cukup parah. Misalnya pembuangan limbah Puskesmas yang hingga sekarang belum teratasi dengan baik.

“Pembuangan limbah yang terjadi di Puskesmas Kepulauan Raas, Talango dan Kangean, dibuang ke laut. Ini harus disikapi serius,” tegasnya.

Bukan hanya itu. Pembuangan limbah perusahaan yang sudah beroperasi seperti limbah tambak udang di wilayah Timur Daya juga harus dipantau.

“Perusahaan tambak udang seperti di Lombang, Dungkek dan sekitarnya dengan jumlah 21 perusahaan yang punya izin harus dipantau sesuai dengan SOP yang sudah berlaku,” tandasnya.

Kepada para aktivis GPMS, Ernawan Utomo berjanji akan lebih tegas lagi kepada perusahaan yang sudah berizin, yakni harus menyetorkan kegiatan laporan selama 6 bulan sekali kepada DLH, sesuai dengan dokumentasi perizinan.

“Pokoknya perusahaan yang sudah dapat izin akan kami perketat lagi SOP pembungaan limbah atau sampahnya agar tidak membuang limbah sembarangan,” tegasnya. (red)

Terkait

Akhbar Lainnya

SantriNews Network