Bupati Sumenep Wajibkan Semua Karyawan Perusahaan Jalani Rapid Tes

Bupati Sumenep KH A Busyro Karim saat tiba PT Tanjung Odi, anak perusahaan Gudang Garam di Desa Patean, Kecamatan Batuan, Senin, 4 Mei 2020 (santrinews.com/bahri)
Sumenep – Bupati Sumenep KH A Busyro Karim mengintruksikan semua perusahaan dan perbankan yang beroperasi di Sumenep agar melakukan rapid tes kepada seluruh karyawannya.
Kiai Busyro mengatakan, surat instruksi Rapid Tes itu sudah dikirim serta harus segera dilaksanakan dan hasilnya juga harus segera disetorkan ke posko Gugus Covid-19 Sumenep yang berpusat di Rumah Dinas Bupati Sumenep.
“Harus dilakukan Rapid Tes,” kata Kiai Busyro usai sidak di PT Tanjung Odi, anak perusahaan Gudang Garam, di Desa Patean, Kecamatan Batuan, Jl Raya Pamekasan Sumenep, Senin, 4 Mei 2020.
Baca juga: Tak Sesuai Protokol Kesehatan, Bupati Sumenep Sidak Pabrik Rokok Gudang Garam
Pelaksanaan Rapid Tes Covid-19, kata dia, akan disesuaikan dengan kebijakan setiap instansi terkait.
“Saya tadi bilang soal teknisnya nanti silahkan bicarakan dengan dinas terkait. Yang terpenting ada laporan ke kami bahwasanya sudah dilakukan,” ulasnya.
Saat ditanya batas waktu pelaksanaan Rapid Tes untuk setiap perusahaan dan perbankan, Kiai Busyro tidak menjawab secara detail. “Hari ini surat sudah saya kirim, secepatnya harus dilaksanakan,” pungkasnya.
Bukan hanya berkirim surat, Kiai Busyro bahkan langsung mendatangi beberapa perusahaan untuk segera melakukan Rapid Tes kepada karyawannya.
“Kedatang kami ke sini (PT Tanjung Odi) spesial, harus melakukan tes cepat, Rapid Tes,” kata Kiai Busyro. (ari/onk)