Misi Dakwah Hizbut Tahrir: Memfitnah Pemerintah

Sejak kemunculannya, Hizbut Tahrir merupakan gerakan politik yang mengusung penegakan sistem khilafah. Secara garis besar, Hizbut Tahrir bertujuan menghidupkan konsep politik khilafah yang diklaim merupakan perintah al-Quran dan Hadits.
Guna mewujudkan tujuan itu, salah satunya dengan cara membuat masyarakat tidak percaya terhadap pemerintah dalam sebuah negara yang tidak menggunakan sistem khilafah.
Baca juga: Hizbut Tahrir Dalang Konflik Umat Islam di Belahan Dunia
Pendiri Hizbut Tahrir, Taqiyuddin an-Nabhani mengajarkan kepada para aktifis Hizbut Tahrir bahwa tugas dakwah Hizbut Tahrir adalah membuat opini buruk tentang Pemerintah lalu disebarluaskan ke masyarakat. Jika pemerintah melakukan kebaikan maka haram disebarluaskan.
Sebaliknya, jika pemerintah melakukan kekeliruan maka wajib dicerca habis dan disebarkan ke seluruh lapisan masyarakat.
Dengan demikian diharapkan masyarakat akan benci pemerintah dan mendukung upaya kudeta Hizbut Tahrir dengan mengubah sistem bernegara menjadi khilafah jika telah tiba waktunya.
Baca juga: Mengapa Kiai-kiai NU Tidak Memperjuangkan Syariat Islam?
Dalam Dukhul al-Mujtama’ yang diterbitkan Hizbut Tahrir pada 1377 H/1958 M, Taqiyyuddin mengatakan: “ … tugas Hizbut Tahrir yang paling pokok adalah menyerang seluruh bentuk interaksi yang berlangsung antara penguasa dengan umat dalam semua aspek, baik menyangkut cara penguasa tersebut mengurus kemaslahatan, seperti pembangunan jembatan, pendirian rumah sakit, atau cara melaksanakan aktifitas yang menyebabkan penguasa tersebut mampu melaksanakan (urusan umat), seperti pembentukan kementrian dan pemilihan wakil rakyat. Yang dimaksud dengan penguasa disini adalah Pemerintah.”
Selanjutnya menurut Taqiyyuddin: “Oleh karena itu, kelompok yang berkuasa tadi seluruhnya harus diserang, baik menyangkut tindakan maupun pemikiran politiknya.“
Ternyata fitnah dan agitasi itu memang ajaran mereka!. (*)
Achmad Bahrur Rozi, Ketua MWC NU Kecamatan Lenteng, Sumenep.